Categories: BISNIS

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA – Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA Syariah) yang dikelola oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk bernama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu (BJLB1) ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan investasi Syariah di pasar modal nasional dan simbol pengakuan pasar terhadap inovasi berbasis prinsip Syariah.

Acara pencatatan yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (10/11/2025), menjadi simbol pengakuan pasar terhadap inovasi produk berbasis prinsip Syariah yang dikembangkan oleh BRI-MI. Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta para mitra strategis antara lain PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) selaku Originator, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Agen Penampungan (escrow agent) serta BCA Sekuritas sebagai Penata Laksana.

Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, menyampaikan bahwa pencatatan KIK EBA Syariah ini merupakan milestone yang memperkuat posisi BRI-MI sebagai pionir dalam pengembangan investasi Syariah yang berintegritas dan berkelanjutan.

“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa hari ini membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ujar Tina Meilina, Direktur Utama BRI-MI.

Adapun produk ini menandai transformasi peran pasar modal Syariah dari sekadar alternatif menjadi sumber pembiayaan strategis bagi pembangunan infrastruktur nasional. Dengan total nilai penerbitan sebesar Rp1,95 triliun dan peringkat AAA dari Pefindo.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan BRI-MI dalam memperkuat inovasi dan literasi pasar modal Syariah.

“Pencatatan KIK EBA Syariah ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga keuangan, pelaku industri, dan regulator dapat menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif, tapi juga inklusif. BEI berharap langkah BRI-MI ini menjadi inspirasi bagi pelaku industri lainnya untuk terus memperkaya instrumen berbasis prinsip Syariah,” tutur Nyoman.

Lebih jauh, pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB menjadi momentum penting bagi akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan Syariah di Indonesia yang hingga kini masih memiliki ruang ekspansi besar. Melalui pencatatan ini, BRI-MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem investasi Syariah nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pembiayaan berkelanjutan yang inklusif dan etis.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

9 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

11 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

14 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

17 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

19 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

20 jam ago

This website uses cookies.