LINGGA – Langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD-nya. Pada Selasa, 7 Juli 2025, digelar Rapat Paripurna di ruang utama gedung dewan, yang membahas dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, bersama para wakilnya. Turut hadir anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat.
Meski terkesan sebagai agenda rutin, sebenarnya ini adalah momen penting untuk menilai seberapa jauh efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun terakhir.
Proses pembahasan laporan ini melibatkan banyak tahapan teknis—mulai dari telaah dokumen keuangan, pembacaan LHP BPK RI, hingga rapat bersama OPD dan konsultasi dengan tenaga ahli.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah,” ungkap Maya Sari.
Kabar baik datang dari hasil audit BPK RI yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Lingga tahun anggaran 2024. Namun, di balik penghargaan itu, ada 15 temuan yang jadi catatan penting—mulai dari persoalan anggaran, pelaksanaan belanja, hingga penataan aset.
Beberapa temuan bahkan sudah pernah muncul di tahun-tahun sebelumnya. DPRD menilai hal ini sebagai alarm agar pembenahan dilakukan lebih serius dan menyeluruh.
“Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada sektor pengelolaan keuangan, tapi juga pada SDM dan proses internal di setiap OPD,” tegas seorang anggota Komisi dalam rapat.
Serapan Anggaran Oke, Tapi Efektivitas Harus Dijaga
Dari sisi serapan anggaran, capaian Pemkab Lingga tergolong baik. Realisasi pendapatan mencapai 97,04%, dan belanja daerah di angka 96,12%.
“Pencapaian ini patut diapresiasi, namun kita juga harus lebih tajam melihat ke depan. Angka tinggi harus dibarengi dengan kualitas belanja yang tepat guna,” ujar Maya Sari menanggapi.
Artinya, meskipun target tercapai, DPRD ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya fokus pada angka serapan.
Isu lain yang mendapat perhatian khusus dalam rapat adalah performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Jika Perumda Tirta Lingga masih bisa diandalkan dalam penyediaan air bersih, maka kondisi PT Selingsing Mandiri justru sebaliknya—belum maksimal mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD harus menjadi mesin ekonomi daerah, bukan hanya simbol kelembagaan. Jika tidak produktif, maka harus ada restrukturisasi atau opsi lain yang lebih rasional demi efisiensi dan efektivitas,” ujar seorang anggota Pansus.
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pondasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pembahasan hingga pengesahan laporan ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah dan DPRD dalam mendorong akuntabilitas anggaran. Harapannya, sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya dalam pengesahan, tetapi juga dalam pengawasan dan tindak lanjut atas rekomendasi audit.
“Kami harap, ke depan, seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius,” tutup Maya Sari./r
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…
Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…
This website uses cookies.