Categories: BATAM

Kinerja Satpol PP Batam Kembali Disoroti, Ini Fakta LSM Barelang

BATAM – LSM Barelang kembali menyoroti kinerja Satpol PP Kota Batam yang tidak melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pemilik toko bangunan yang menempatkan barang dagangannya di badan jalan.

 

“Berdasarkan investigasi LSM Barelang selama 5 tahun, umumnya toko bangunan menempatkan barang-barang dagangan jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman, bahkan di saluran air tapi tidak tersentuh Satpol PP, ada apa? ujar Ketua LSM Barelang Yusril Koto kepada Swarakepri.com, Kamis(4/8/2016) siang.

 

Dia mengatakan sekitar 6 bulan lalu, pihaknya pernah mempersoalkan salah satu toko bangunan di Ruko Marbella Batam Kota yang menempatkan barang-barang dagangan berupa keramik di badan jalan.

 

“Saat pemilik toko ditanya, dia mengaku membayar Rp 500 ribu per bulan kepada oknum Satpol PP berinisial A,” bebernya.

 

Terkait masalah ini lanjut Yusril, LSM Barelang telah menyampaikan surat permintaan tindakan penertiban kepada Kasatpol PP, tapi hingga saat tidak dijalankan.

 

“Dengan fakta itu, kami menduga toko bangunan lain di Batam juga diperlakuan istimewa,” jelasnya.

 

Dijelaskannya tindakan pembiaran yang dilakukan Satpol PP Kota Batam merupakan suatu keanehan, karena dalam ketentuan Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dan Pasal 6 Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2013 tentang SOTK Satpol PP ditegaskan untuk melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pelaku usaha yang menempatkan benda-benda material bangunan dengan maksud untuk menjalankan suatu usaha di jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan.

 

Saat berita ini diunggah Kasatpol PP Kota Batam Hendri belum berhasil dikonfirmasi.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.