BATAM – LSM Barelang kembali menyoroti kinerja Satpol PP Kota Batam yang tidak melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pemilik toko bangunan yang menempatkan barang dagangannya di badan jalan.
“Berdasarkan investigasi LSM Barelang selama 5 tahun, umumnya toko bangunan menempatkan barang-barang dagangan jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman, bahkan di saluran air tapi tidak tersentuh Satpol PP, ada apa? ujar Ketua LSM Barelang Yusril Koto kepada Swarakepri.com, Kamis(4/8/2016) siang.
Dia mengatakan sekitar 6 bulan lalu, pihaknya pernah mempersoalkan salah satu toko bangunan di Ruko Marbella Batam Kota yang menempatkan barang-barang dagangan berupa keramik di badan jalan.
“Saat pemilik toko ditanya, dia mengaku membayar Rp 500 ribu per bulan kepada oknum Satpol PP berinisial A,” bebernya.
Terkait masalah ini lanjut Yusril, LSM Barelang telah menyampaikan surat permintaan tindakan penertiban kepada Kasatpol PP, tapi hingga saat tidak dijalankan.
“Dengan fakta itu, kami menduga toko bangunan lain di Batam juga diperlakuan istimewa,” jelasnya.
Dijelaskannya tindakan pembiaran yang dilakukan Satpol PP Kota Batam merupakan suatu keanehan, karena dalam ketentuan Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dan Pasal 6 Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2013 tentang SOTK Satpol PP ditegaskan untuk melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pelaku usaha yang menempatkan benda-benda material bangunan dengan maksud untuk menjalankan suatu usaha di jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan.
Saat berita ini diunggah Kasatpol PP Kota Batam Hendri belum berhasil dikonfirmasi.
(RED/JEF)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.