Categories: BATAM

Kinerja Satpol PP Batam Kembali Disoroti, Ini Fakta LSM Barelang

BATAM – LSM Barelang kembali menyoroti kinerja Satpol PP Kota Batam yang tidak melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pemilik toko bangunan yang menempatkan barang dagangannya di badan jalan.

 

“Berdasarkan investigasi LSM Barelang selama 5 tahun, umumnya toko bangunan menempatkan barang-barang dagangan jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman, bahkan di saluran air tapi tidak tersentuh Satpol PP, ada apa? ujar Ketua LSM Barelang Yusril Koto kepada Swarakepri.com, Kamis(4/8/2016) siang.

 

Dia mengatakan sekitar 6 bulan lalu, pihaknya pernah mempersoalkan salah satu toko bangunan di Ruko Marbella Batam Kota yang menempatkan barang-barang dagangan berupa keramik di badan jalan.

 

“Saat pemilik toko ditanya, dia mengaku membayar Rp 500 ribu per bulan kepada oknum Satpol PP berinisial A,” bebernya.

 

Terkait masalah ini lanjut Yusril, LSM Barelang telah menyampaikan surat permintaan tindakan penertiban kepada Kasatpol PP, tapi hingga saat tidak dijalankan.

 

“Dengan fakta itu, kami menduga toko bangunan lain di Batam juga diperlakuan istimewa,” jelasnya.

 

Dijelaskannya tindakan pembiaran yang dilakukan Satpol PP Kota Batam merupakan suatu keanehan, karena dalam ketentuan Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP dan Pasal 6 Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2013 tentang SOTK Satpol PP ditegaskan untuk melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap pelaku usaha yang menempatkan benda-benda material bangunan dengan maksud untuk menjalankan suatu usaha di jalan, trotoar, emperan toko, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum, yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan.

 

Saat berita ini diunggah Kasatpol PP Kota Batam Hendri belum berhasil dikonfirmasi.

 
(RED/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

1 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

2 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

7 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

7 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

7 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.