Categories: NASIONAL

KKP Selamatkan Lumba-Lumba Risso Terdampar di Jembrana Bali

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso dolphin) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (16/4/2021).

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan bahwa timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta tentang lumba-lumba yang terlihat terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.

Mamalia laut berjenis lumba-lumba risso tersebut berusaha didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar. Saat ditemukan di koordinat 8°23’45,7″LS dan 114°43’50,2″BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernafas.

“Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak. Terindentifikasi berukuran kurang lebih 3 meter, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Yudi.

Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.

“Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindak lanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut. Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan,” jelasnya.

Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut dengan perahu nelayan setempat melepasliarkan ke tengah laut.
Sementara kondisi selanjutnya dipantau oleh taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.

Lumba-lumba termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. KKP telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

1 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

1 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

7 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

8 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

10 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

10 jam ago

This website uses cookies.