Categories: BISNIS

Klarifikasi dari India News Desk Terkait Laporan Media Indonesia Mengenai Impor Daging Kerbau Beku Halal Tanpa Tulang dan Kelenjar dari India

Asosiasi Eksportir Daging Kerbau dan Domba India (AIMLEA) memberikan klarifikasi terkait impor daging kerbau beku halal tanpa tulang dan kelenjar dari India. Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-P mempertanyakan kebijakan impor daging sapi dari India yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada awalnya, AIMLEA menyatakan daging kerbau beku halal dari India diproses dengan standar keamanan pangan yang ketat dan telah memenuhi persyaratan dari APEDA, Kementerian Perdagangan India, serta pedoman WOAH Terrestrial Animal Health Code – 2024 (Pasal 8.8.24).

AIMLEA menegaskan, “Selama lebih dari 56 tahun, India telah mengekspor daging kerbau ke lebih dari 80 negara tanpa ada insiden terkait penyakit hewan atau masalah kesehatan manusia. Semua ekspor daging kami dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi yang menjamin bahwa daging yang diimpor aman, halal, dan berkualitas tinggi.”

AIMLEA menambahkan bahwa fasilitas untuk proses pemotongan modern daging kerbau India ini memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 dan FSSC 22000:2011. “Setiap pengiriman telah melalui pengujian mikrobiologi dan inspeksi ketat sebelum diekspor ke Indonesia,” tambahnya.

AIMLEA berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan, kualitas, dan manfaat impor daging kerbau halal dari India bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

India dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan yang erat, termasuk dalam sektor pangan dan agribisnis. Sejak 2016, Pemerintah Indonesia telah menyetujui impor daging kerbau halal, asal India sebagai bagian dari kebijakan untuk menstabilkan harga daging dan memastikan ketersediaan pilihan daging yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut AIMLEA, “Daging kerbau halal India telah memainkan peran penting dalam stabilisasi harga daging di Indonesia. Produk ini memberikan alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan daging impor lainnya dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.”

Namun demikian, impor daging kerbau di Indonesia diatur ketat oleh negara dan kurangnya persaingan bebas mendistorsi harga dan permintaan. “Perdagangan langsung dan penyederhanaan proses kuota BUMN dengan kuota liberal dan penempatan pesanan tepat waktu akan bermanfaat bagi konsumen Indonesia yang dapat terus menikmati pasokan daging segar sepanjang tahun dengan harga terjangkau.”

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Proyek PTPP, Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok Capai 75%

Jakarta, 27 Februari 2025 - Proyek pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1B di Pelabuhan Tanjung Priok…

50 menit ago

Onix Meluncurkan Tiga Parfum Baru yang Terinspirasi dari Istilah Viral 2025

Brand parfum lokal asal Jakarta, Onix, kembali menunjukkan inovasinya dengan mengeluarkan parfum baru. Sejak beberapa…

1 jam ago

Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk "Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik…

2 jam ago

Kwitansi Pembayaran Mobil: Isi, Contoh, Hingga Cara Menulisnya

Dalam setiap transaksi jual beli, bukti pembayaran menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan. Bukti…

3 jam ago

Omada Pro Resmi Hadir! Solusi Jaringan Enterprise Andal dari TP-Link

Jakarta, 26 Februari 2025 – TP-Link resmi meluncurkan Omada Pro, lini produk enterprise yang dirancang untuk memenuhi…

3 jam ago

Ramadan Hadir dengan Peluang di Tengah Guncangan Industri Perhotelan

Industri perhotelan di Indonesia terus menghadapi dinamika yang kompleks. Pada tahun 2025, sektor ini dihadapkan…

4 jam ago

This website uses cookies.