Categories: BISNIS

Klarifikasi dari India News Desk Terkait Laporan Media Indonesia Mengenai Impor Daging Kerbau Beku Halal Tanpa Tulang dan Kelenjar dari India

Asosiasi Eksportir Daging Kerbau dan Domba India (AIMLEA) memberikan klarifikasi terkait impor daging kerbau beku halal tanpa tulang dan kelenjar dari India. Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-P mempertanyakan kebijakan impor daging sapi dari India yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada awalnya, AIMLEA menyatakan daging kerbau beku halal dari India diproses dengan standar keamanan pangan yang ketat dan telah memenuhi persyaratan dari APEDA, Kementerian Perdagangan India, serta pedoman WOAH Terrestrial Animal Health Code – 2024 (Pasal 8.8.24).

AIMLEA menegaskan, “Selama lebih dari 56 tahun, India telah mengekspor daging kerbau ke lebih dari 80 negara tanpa ada insiden terkait penyakit hewan atau masalah kesehatan manusia. Semua ekspor daging kami dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi yang menjamin bahwa daging yang diimpor aman, halal, dan berkualitas tinggi.”

AIMLEA menambahkan bahwa fasilitas untuk proses pemotongan modern daging kerbau India ini memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 dan FSSC 22000:2011. “Setiap pengiriman telah melalui pengujian mikrobiologi dan inspeksi ketat sebelum diekspor ke Indonesia,” tambahnya.

AIMLEA berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan, kualitas, dan manfaat impor daging kerbau halal dari India bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

India dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan yang erat, termasuk dalam sektor pangan dan agribisnis. Sejak 2016, Pemerintah Indonesia telah menyetujui impor daging kerbau halal, asal India sebagai bagian dari kebijakan untuk menstabilkan harga daging dan memastikan ketersediaan pilihan daging yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut AIMLEA, “Daging kerbau halal India telah memainkan peran penting dalam stabilisasi harga daging di Indonesia. Produk ini memberikan alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan daging impor lainnya dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.”

Namun demikian, impor daging kerbau di Indonesia diatur ketat oleh negara dan kurangnya persaingan bebas mendistorsi harga dan permintaan. “Perdagangan langsung dan penyederhanaan proses kuota BUMN dengan kuota liberal dan penempatan pesanan tepat waktu akan bermanfaat bagi konsumen Indonesia yang dapat terus menikmati pasokan daging segar sepanjang tahun dengan harga terjangkau.”

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Demokrasi, Satu Ruang Digital Bersama: Makna Kunjungan Modi ke Jakarta bagi Pedagang Kecil dan Konsumen Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli, perhatian publik akan…

31 detik ago

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…

8 jam ago

Dodi dan Junico Saling Memaafkan, Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai

‎BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…

8 jam ago

Akselerasi Inovasi Teknologi, SUCOFINDO Gelar IMPACT Perkuat Transformasi Layanan TIC Berteknologi Tinggi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…

10 jam ago

TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Berhasil Dicegah

Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…

13 jam ago

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

15 jam ago

This website uses cookies.