Categories: BATAM

Klarifikasi PT. BSS Terkait Pembuangan Bawang di Melcem Batu Ampar

BATAM – PT. BSS memberikan klarifikasi terkait video dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas pembuangan bawang di wilayah Melcem, Batu Ampar, pada Minggu (26/10/2025) lalu.

‎Manajemen PT. BSS menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan tindakan pembuangan sembarangan, melainkan bagian dari proses pemusnahan bawang yang sudah tidak layak konsumsi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎“Kami ingin meluruskan bahwa bawang yang dimusnahkan tersebut adalah barang yang sudah mengalami kerusakan akibat proses penyimpanan dan perjalanan, sehingga tidak memenuhi standar mutu untuk dijual ataupun dikonsumsi masyarakat, tetapi untuk bawang ini status dokumen lengkap ya, bukan ilegal” jelas Firly, selaku, Perwakilan manajemen PT. BSS seperti dalam pers yang diterima SwaraKepri, Selasa (28/10/2025).

‎Lebih lanjut, PT. BSS menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan internal serta koordinasi dengan pihak terkait. Namun demikian, perusahaan mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan teknis di lapangan yang menyebabkan kesan seolah-olah bawang tersebut dibuang secara sembarangan.

‎“Kami menyadari bahwa lokasi dan cara pelaksanaan pemusnahan seharusnya dilakukan di tempat yang lebih tertutup dan sesuai ketentuan lingkungan. Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut,” lanjutnya.

‎Sebagai tindak lanjut, PT. BSS pada Senin (27/10/25) sudah membersihkan area pembuangan bawang di sekitar lokasi. Kedepannya, PT BSS berkomitmen memperbaiki prosedur internal dan memastikan setiap proses pemusnahan produk dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

‎‎“Senin pagi kemarin sudah kita bersihkan lokasi pembuangan bawang tersebut. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang,” tutup pihak manajemen.

‎Dengan klarifikasi ini, PT. Berkat Segarindo Sukses berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan tersebut semata-mata merupakan bagian dari upaya menjaga mutu produk dan keamanan pangan, bukan tindakan pembuangan ilegal.

‎Sementara itu Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan.

‎”Kami sudah periksa, untuk dokumennya lengkap, mereka membuang bawang ini karena bawang tersebut sudah tidak layak untuk dijual (bertunas), tidak ada unsur pidana, ini lebih ke cara perusahaan saja yang salah dalam proses pembuangan bawang tersebut,” ungkapnya, Selasa(28/10/25).

‎Dari pantauan di lapangan terlihat lokasi pembuangan bawang sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh pihak keamanan perusahaan./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.