Categories: BISNIS

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Privacy dan Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta.

Dalam sosialisasi ini, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan, Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Prbadi (PDP) dibutuhkan karena bisa menjadi payung hukum yang lebih komperhensif serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data pribadi. Selain itu, UU Pelindungan Data Pribadi juga merupakan bentuk reformasi praktik pemrosesan data pribadi.

Teguh juga mengingatkan sebagai masyarakat kita harus memiliki mindset baru perlindungan data pribadi bahwa pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan transparan. Selain itu, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan serta pemrosesan data pribadi menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan asset tapi merupakan amanah dan data pribadi itu tidak dapat dimiliki oleh orang ataupun badan hukum. Dan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan harus transparan.” ujar Teguh.

Para pekerja KAI Services sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pelindungan data pribadi ini. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diajukan seputar pelindungan data pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, Dari sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran diri pada para pekerja KAI Services untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi miliknya maupun milik konsumen.

“Kami sangat apresiasi kepada Komdigi karena sudah memberikan pengetahuan dan wawasan pentingnya pelindungan data pribadi untuk para pekerja KAI Services agar tidak ada lagi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan kami.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Selasa (27/1).

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

4 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

9 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

9 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

10 jam ago

This website uses cookies.