BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam telah memberikan izin kepada 122 Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Senin (22/3/2021), kemarin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengatakan, pemberian izin proses pembelajaran tatap muka itu tentu berdasarkan pertimbangan yang dilakukan Disdik.
”Kami akan melihat dan mengevaluasi tentang efektivitas dari pelaksanaan tatap muka tersebut. Apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dilanjutkannya, dalam waktu dekat, Komisi IV akan menyidak sekolah yang sudah diberi izin.
”Secara acak, kita mau lihat kesiapannya seperti apa,” ujarnya.
Kepada pihak Disdik Kota Batam, Ides meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.
Dinas Pendidikan juga harus tegas ketika ada sekolah yang tidak memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
”Kalau di sini sudah jelas hanya SD. Kalau TK pasti masih belum boleh dan belum ada suratnya juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, regulasi pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan dari pemerintah.
”Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pengawasan apakah sekolah sudah melaksanakan protkes atau belum. Karena ini demi kepentingan anak-anak didik,” imbuhnya.
Sumber : batampos.co.id
Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
This website uses cookies.