BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam telah memberikan izin kepada 122 Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Senin (22/3/2021), kemarin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengatakan, pemberian izin proses pembelajaran tatap muka itu tentu berdasarkan pertimbangan yang dilakukan Disdik.
”Kami akan melihat dan mengevaluasi tentang efektivitas dari pelaksanaan tatap muka tersebut. Apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dilanjutkannya, dalam waktu dekat, Komisi IV akan menyidak sekolah yang sudah diberi izin.
”Secara acak, kita mau lihat kesiapannya seperti apa,” ujarnya.
Kepada pihak Disdik Kota Batam, Ides meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.
Dinas Pendidikan juga harus tegas ketika ada sekolah yang tidak memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
”Kalau di sini sudah jelas hanya SD. Kalau TK pasti masih belum boleh dan belum ada suratnya juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, regulasi pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan dari pemerintah.
”Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pengawasan apakah sekolah sudah melaksanakan protkes atau belum. Karena ini demi kepentingan anak-anak didik,” imbuhnya.
Sumber : batampos.co.id
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
This website uses cookies.