BATAM – Dinas Pendidikan Kota Batam telah memberikan izin kepada 122 Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Senin (22/3/2021), kemarin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengatakan, pemberian izin proses pembelajaran tatap muka itu tentu berdasarkan pertimbangan yang dilakukan Disdik.
”Kami akan melihat dan mengevaluasi tentang efektivitas dari pelaksanaan tatap muka tersebut. Apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Dilanjutkannya, dalam waktu dekat, Komisi IV akan menyidak sekolah yang sudah diberi izin.
”Secara acak, kita mau lihat kesiapannya seperti apa,” ujarnya.
Kepada pihak Disdik Kota Batam, Ides meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka.
Dinas Pendidikan juga harus tegas ketika ada sekolah yang tidak memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
”Kalau di sini sudah jelas hanya SD. Kalau TK pasti masih belum boleh dan belum ada suratnya juga,” tuturnya.
Ia menambahkan, regulasi pembelajaran tatap muka merupakan kewenangan dari pemerintah.
”Dinas Pendidikan harus lebih aktif melakukan pengawasan apakah sekolah sudah melaksanakan protkes atau belum. Karena ini demi kepentingan anak-anak didik,” imbuhnya.
Sumber : batampos.co.id
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.