Categories: BATAM

Komisi IV DPRD Batam Lakukan Sidak ke PT. Cladtek

BATAM – Terkait laporan ratusan karyawan PT. Cladtek, Komisi IV DPRD Batam melakukan sidak ke PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing, Batu Ampar, Batam, Selasa(3/4/2018).

Sidak anggota Komisi DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus diterima oleh pihak managemen perusahaan, dan dihadiri oleh Dinasker Batam serta perwakilan karyawan, Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Surya Sastra.

Surya mengatakan, karyawan tidak terima atas surat perjanjian yang secara tiba-tiba dikeluarkan oleh pihak managemen perusahaan. Dimana pihak perusahaan tidak memperbolehkan masuk kerja sebelum menandatangani surat tersebut. Karena dalam perjanjian itu, disebutkan setiap karyawan dari Departemen Produksi, khususnya bagian Welding Overlay PT Cladtek diharuskan memegang dua mesin. Selama ini karyawan hanya pegang satu mesin.

Dari hasil sidak, setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, hasilnya disepakati, satu orang karyawan harus menangani dua mesin.

Terkait surat perjanjian yang disodorkan oleh managemen perusahaan kepada karyawan, pihak perusahaan berjanji, tidak akan memaksa karyawan lagi untuk menandatanganinya. Melainkan hanya menempelkan ke dinding papan pengumuman.

Hal itupun disetujui oleh Surya, namun ia meminta kepada pihak perusahaan supaya 12 orang karyawan yang sudah di PHK dipulihkan kembali statusnya seperti semula. Pihak perusahaan pun menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.

Mengenai aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, Udin P Sihaloho meminta supaya perusahaan dapat mensosialisasikannya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar sesama pekerja.

“Masalah ini hanya miskomunikasi aja,” kata Udin P Sihaloho.

Usai pertemuan, hasil kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak, karyawan dan pihak perusahaan. Anggota DPRD Batam, Komisi IV, Udin P Sihaloho yang didampingi Boby Alexander, Surya (Perwakilan Karyawan), Ketua SPSI Kepri, Ketua DPC SPSI Batam, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

“Tadi sudah disepakati, 1 orang menghendel 2 mesin,” ujar Udin kepada ratusan karyawan yang menunggu di depan PT. Cladtek.

Mendengarkan hasil itu, karyawan sempat kecewa, dan mengatakan, tidak terima dengan kebijakan itu, dengan alasan sangat berat untuk melakukannya. “1 orang menjaga 2 mesin, menurutnya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki,” kesal karyawan.

 

 

Sumber : kejoranews.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

30 menit ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

4 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

5 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

5 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

6 jam ago

This website uses cookies.