Categories: BATAM

Komisi IV DPRD Batam Lakukan Sidak ke PT. Cladtek

BATAM – Terkait laporan ratusan karyawan PT. Cladtek, Komisi IV DPRD Batam melakukan sidak ke PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing, Batu Ampar, Batam, Selasa(3/4/2018).

Sidak anggota Komisi DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus diterima oleh pihak managemen perusahaan, dan dihadiri oleh Dinasker Batam serta perwakilan karyawan, Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Surya Sastra.

Surya mengatakan, karyawan tidak terima atas surat perjanjian yang secara tiba-tiba dikeluarkan oleh pihak managemen perusahaan. Dimana pihak perusahaan tidak memperbolehkan masuk kerja sebelum menandatangani surat tersebut. Karena dalam perjanjian itu, disebutkan setiap karyawan dari Departemen Produksi, khususnya bagian Welding Overlay PT Cladtek diharuskan memegang dua mesin. Selama ini karyawan hanya pegang satu mesin.

Dari hasil sidak, setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, hasilnya disepakati, satu orang karyawan harus menangani dua mesin.

Terkait surat perjanjian yang disodorkan oleh managemen perusahaan kepada karyawan, pihak perusahaan berjanji, tidak akan memaksa karyawan lagi untuk menandatanganinya. Melainkan hanya menempelkan ke dinding papan pengumuman.

Hal itupun disetujui oleh Surya, namun ia meminta kepada pihak perusahaan supaya 12 orang karyawan yang sudah di PHK dipulihkan kembali statusnya seperti semula. Pihak perusahaan pun menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.

Mengenai aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, Udin P Sihaloho meminta supaya perusahaan dapat mensosialisasikannya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar sesama pekerja.

“Masalah ini hanya miskomunikasi aja,” kata Udin P Sihaloho.

Usai pertemuan, hasil kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak, karyawan dan pihak perusahaan. Anggota DPRD Batam, Komisi IV, Udin P Sihaloho yang didampingi Boby Alexander, Surya (Perwakilan Karyawan), Ketua SPSI Kepri, Ketua DPC SPSI Batam, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

“Tadi sudah disepakati, 1 orang menghendel 2 mesin,” ujar Udin kepada ratusan karyawan yang menunggu di depan PT. Cladtek.

Mendengarkan hasil itu, karyawan sempat kecewa, dan mengatakan, tidak terima dengan kebijakan itu, dengan alasan sangat berat untuk melakukannya. “1 orang menjaga 2 mesin, menurutnya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki,” kesal karyawan.

 

 

Sumber : kejoranews.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

1 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.