Categories: BATAM

Komisi IV DPRD Batam Lakukan Sidak ke PT. Cladtek

BATAM – Terkait laporan ratusan karyawan PT. Cladtek, Komisi IV DPRD Batam melakukan sidak ke PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing, Batu Ampar, Batam, Selasa(3/4/2018).

Sidak anggota Komisi DPRD Batam, Udin P Sihaloho, Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus diterima oleh pihak managemen perusahaan, dan dihadiri oleh Dinasker Batam serta perwakilan karyawan, Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Surya Sastra.

Surya mengatakan, karyawan tidak terima atas surat perjanjian yang secara tiba-tiba dikeluarkan oleh pihak managemen perusahaan. Dimana pihak perusahaan tidak memperbolehkan masuk kerja sebelum menandatangani surat tersebut. Karena dalam perjanjian itu, disebutkan setiap karyawan dari Departemen Produksi, khususnya bagian Welding Overlay PT Cladtek diharuskan memegang dua mesin. Selama ini karyawan hanya pegang satu mesin.

Dari hasil sidak, setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, hasilnya disepakati, satu orang karyawan harus menangani dua mesin.

Terkait surat perjanjian yang disodorkan oleh managemen perusahaan kepada karyawan, pihak perusahaan berjanji, tidak akan memaksa karyawan lagi untuk menandatanganinya. Melainkan hanya menempelkan ke dinding papan pengumuman.

Hal itupun disetujui oleh Surya, namun ia meminta kepada pihak perusahaan supaya 12 orang karyawan yang sudah di PHK dipulihkan kembali statusnya seperti semula. Pihak perusahaan pun menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.

Mengenai aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, Udin P Sihaloho meminta supaya perusahaan dapat mensosialisasikannya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antar sesama pekerja.

“Masalah ini hanya miskomunikasi aja,” kata Udin P Sihaloho.

Usai pertemuan, hasil kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak, karyawan dan pihak perusahaan. Anggota DPRD Batam, Komisi IV, Udin P Sihaloho yang didampingi Boby Alexander, Surya (Perwakilan Karyawan), Ketua SPSI Kepri, Ketua DPC SPSI Batam, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

“Tadi sudah disepakati, 1 orang menghendel 2 mesin,” ujar Udin kepada ratusan karyawan yang menunggu di depan PT. Cladtek.

Mendengarkan hasil itu, karyawan sempat kecewa, dan mengatakan, tidak terima dengan kebijakan itu, dengan alasan sangat berat untuk melakukannya. “1 orang menjaga 2 mesin, menurutnya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki,” kesal karyawan.

 

 

Sumber : kejoranews.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

23 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.