Komnas HAM Minta Jangan Ada Intimidasi ke Warga Rempang
BATAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) menyurati Gubernur Kepri, Panglima Kodam I Bukti Barisan, Kapolda Kepri dan Kepala BP Batam sebagai tindak lanjut aduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT) terkait permohonan legalitas lahan masyarakat kampung-kampung di Pulau Rempang, Galang dan Galang Baru. Dalam Surat Bernomor 486/K/MD.00.00/IX/2023 tanggal 8 September 2024 yang ditandatangani Komisi … Lanjutkan membaca Komnas HAM Minta Jangan Ada Intimidasi ke Warga Rempang
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan