Categories: BISNIS

Konsumsi Melonjak Signifikan, Pemerintah Akan Kendalikan Produsi Rokok

JAKARTA – Pemerintah akan mengendalikan produksi rokok, jika jumlah rokok yang beredar dan dikonsumsi masyarakat mengalami lonjakan yang cukup signifkan.

Indikasi melonjaknya rokok tersebut bisa dilihat dari jumlah tebusan pita cukai yang selama empat bulan terakhir mengalami lonjakan cukup signifikan.

Data Bea Cukai per April 2019 menunjukan penerimaan penerimaan cukai rokok mencapai Rp34,38 triliun atau tumbuh 87,78 persen dibandingkan realisasi April tahun lalu yang mencapai Rp19,84 triliun. Kinerja positif cukai ini berhasil menopang penerimaan Bea Cukai yang mampu tumbuh di angka 46,98 persen.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan Heru Pambudi tak menampik bahwa produksi rokok mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Apabila sampai semester 1 tetap tinggi, pemerintah akan melakukan pengendalian.

“[Kalau tetap tinggi] ya nanti harus ada pengendalian,” kata Heru, Kamis (16/4/2019).

Secara tren produksi rokok setiap tahun juga mengalami penyusutan. Pada 2016 total produksi rokok mencapi 341,7 miliar batang, jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2017 menjadi 336,4 miliar batang dan pada 2018 hanya tersisa sebanyak 332,3 miliar batang.

Salah satu aspek penyebab penurunan produksi rokok tersebut adalah kebijakan pemerintah yang sampai 2018 lalu konsisten menaikan tarif cukai rokok. Penaikan tarif itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau (rokok).

Hanya saja, untuk tahun 2019, kebijakan pemerintah bertolak belakang dengan yang dilakukan selama beberapa tahun belakangan dengan tidak menaikan cukai rokok dan menunda upaya simplifikasi cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sebelumnya juga pernah mengatakan, otoritas tengah memantau pergerakan penerimaan cukai.

Pemantauan dilakukan untuk melihat apakah lonjakan penerimaan cukai rokok akan konsisten sampai akhir tahun atau hanya sifatnya musiman sebagai imbas dari keputusan pemerintah tak menaikan tarif.

Apalagi, menurutnya saat ini ada kecurigaan dari pemerintah, penerimaan cukai yang naik cukup signifikan setidaknya sampai beberapa bulan belakangan, disebabkan oleh perilaku perusahaan yang menggenjot produksi pada awal tahun.

Artikel ini telah terbit di https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20190517/257/923896/pemerintah-beri-sinyal-kendalikan-produksi-rokok

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

3 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

5 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

16 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.