JAKARTA – Pemerintah akan mengendalikan produksi rokok, jika jumlah rokok yang beredar dan dikonsumsi masyarakat mengalami lonjakan yang cukup signifkan.
Indikasi melonjaknya rokok tersebut bisa dilihat dari jumlah tebusan pita cukai yang selama empat bulan terakhir mengalami lonjakan cukup signifikan.
Data Bea Cukai per April 2019 menunjukan penerimaan penerimaan cukai rokok mencapai Rp34,38 triliun atau tumbuh 87,78 persen dibandingkan realisasi April tahun lalu yang mencapai Rp19,84 triliun. Kinerja positif cukai ini berhasil menopang penerimaan Bea Cukai yang mampu tumbuh di angka 46,98 persen.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan Heru Pambudi tak menampik bahwa produksi rokok mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Apabila sampai semester 1 tetap tinggi, pemerintah akan melakukan pengendalian.
“[Kalau tetap tinggi] ya nanti harus ada pengendalian,” kata Heru, Kamis (16/4/2019).
Secara tren produksi rokok setiap tahun juga mengalami penyusutan. Pada 2016 total produksi rokok mencapi 341,7 miliar batang, jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2017 menjadi 336,4 miliar batang dan pada 2018 hanya tersisa sebanyak 332,3 miliar batang.
Salah satu aspek penyebab penurunan produksi rokok tersebut adalah kebijakan pemerintah yang sampai 2018 lalu konsisten menaikan tarif cukai rokok. Penaikan tarif itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau (rokok).
Hanya saja, untuk tahun 2019, kebijakan pemerintah bertolak belakang dengan yang dilakukan selama beberapa tahun belakangan dengan tidak menaikan cukai rokok dan menunda upaya simplifikasi cukai.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sebelumnya juga pernah mengatakan, otoritas tengah memantau pergerakan penerimaan cukai.
Pemantauan dilakukan untuk melihat apakah lonjakan penerimaan cukai rokok akan konsisten sampai akhir tahun atau hanya sifatnya musiman sebagai imbas dari keputusan pemerintah tak menaikan tarif.
Apalagi, menurutnya saat ini ada kecurigaan dari pemerintah, penerimaan cukai yang naik cukup signifikan setidaknya sampai beberapa bulan belakangan, disebabkan oleh perilaku perusahaan yang menggenjot produksi pada awal tahun.
Artikel ini telah terbit di https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20190517/257/923896/pemerintah-beri-sinyal-kendalikan-produksi-rokok
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.