Categories: BISNIS

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi nyata bagi negara. Perusahaan tambang tembaga dan emas yang berada di bawah Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, tidak sekadar menambang untuk nilai perusahaan, tetapi konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penopang bagi penerimaan negara.

Berdasarkan laporan keuangan periode 2021–2025, total kontribusi PTFI melalui dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun (kurs Rp17.000 per dolar AS). Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar US$8,96 miliar, sementara PNBP mencapai US$2,08 miliar.

Secara historis, kontribusi PTFI terus berada pada level yang tinggi mengikuti siklus harga komoditas global. Pada 2021, PTFI membagikan dividen sebesar US$234 juta dengan PNBP sekitar US$1,5 miliar. Kinerja melonjak pada 2022 dengan dividen mencapai US$3,075 miliar, sementara PNBP sebesar US$145 juta.

Kontribusi kemudian mengalami penyesuaian pada 2023 dengan dividen US$708 juta dan PNBP US$140 juta. Pada 2024, kinerja kembali menguat dengan dividen US$2,95 miliar dan PNBP US$183,8 juta. Sementara pada 2025, dividen tercatat sekitar US$2,0 miliar dengan PNBP US$112,4 juta.

Ekonom dari INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai kontribusi PTFI mencerminkan peran strategis sektor tambang di bawah kelolaan negara dalam menopang penerimaan Indonesia, terutama saat harga komoditas berada pada level tinggi.

“Kontribusi PTFI besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia melihat ke depan terdapat ruang penguatan dari sisi kebijakan fiskal agar manfaat tersebut bisa lebih stabil dan berkelanjutan. Optimalisasi tidak hanya terkait besaran kontribusi, tetapi juga bagaimana struktur penerimaan dapat semakin diperkuat melalui kebijakan hilirisasi pertambangan yang digencarkan oleh pemerintah melalui MIND ID.

“Ke depan, pemerintah dapat mendorong skema yang lebih adaptif seperti mekanisme berbasis windfall saat harga tinggi, memperkuat hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan. Dengan begitu, kontribusi besar dari pelaku usaha seperti PTFI bisa semakin berdampak bagi transformasi ekonomi nasional,” katanya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.