Categories: BATAMHeadlines

KRI Lepu-861 Gagalkan Penyelundupan 20 Ribu Unit Handphone Melalui Perairan Selat Singapura

BATAM – Sebanyak 20 ribu unit handphone berhasil diamankan KRI Lepu-861 yang rencananya akan diselundupkan oleh kapal kayu KLM Berkat Saudara Jaya di perairan selat Singapura.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Yudo Margono, mengatakan kapal KLM Berkat Saudara Jaya berbendera Indonesia tersebut ditangkap pada Selasa, 16 Oktober 2018, di perairan selat Singapura pada saat membawa barang-barang elektronik. 

“Pada saat melaksanakan patroli di perairan selat Singapura, berdasarkan tampilan visual radar jaga radar melihat adanya kontak yang mencurigakan. Diketahui kontak tersebut adalah 1 unit kapal kayu jenis kargo,” ujar Yudo Margono saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Batam, pada Jumat (19/10/2018). 

Ia juga mengatakan jumlah muatan sebanyak 609 koli atau sekitar 20 ribu unit handphone dari berbagai merk. Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. 

“Untuk satu handphone harganya di atas 1 juta, kita perkirakan dengan total jumlah segitu, nilainya mencapai 20 miliar rupiah,” ungkap Yudo. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran, antara lain Surat Persetujuan Berlayar diduga palsu, muatan kapal tidak sesuai manifest dan satu ABK tidak memiliki buku pelaut. Selanjutnya, KLM Berkat Saudara Jaya beserta nahkoda berinisial H dan 10 orang ABK kapal diserahkan Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini mereka belum mengaku siapa pemilik barang tersebut. Barang ini termasuk masuk barang  ilegal masuk ke Indonesia yang menjadi kerugian negara. Nantinya, kita mintakan putusan pengadilan untuk dilelang dan masuk ke kas negara,” ungkapnya.

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.