BATAM – Sebanyak 20 ribu unit handphone berhasil diamankan KRI Lepu-861 yang rencananya akan diselundupkan oleh kapal kayu KLM Berkat Saudara Jaya di perairan selat Singapura.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Yudo Margono, mengatakan kapal KLM Berkat Saudara Jaya berbendera Indonesia tersebut ditangkap pada Selasa, 16 Oktober 2018, di perairan selat Singapura pada saat membawa barang-barang elektronik.
“Pada saat melaksanakan patroli di perairan selat Singapura, berdasarkan tampilan visual radar jaga radar melihat adanya kontak yang mencurigakan. Diketahui kontak tersebut adalah 1 unit kapal kayu jenis kargo,” ujar Yudo Margono saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Batam, pada Jumat (19/10/2018).
Ia juga mengatakan jumlah muatan sebanyak 609 koli atau sekitar 20 ribu unit handphone dari berbagai merk. Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
“Untuk satu handphone harganya di atas 1 juta, kita perkirakan dengan total jumlah segitu, nilainya mencapai 20 miliar rupiah,” ungkap Yudo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran, antara lain Surat Persetujuan Berlayar diduga palsu, muatan kapal tidak sesuai manifest dan satu ABK tidak memiliki buku pelaut. Selanjutnya, KLM Berkat Saudara Jaya beserta nahkoda berinisial H dan 10 orang ABK kapal diserahkan Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka belum mengaku siapa pemilik barang tersebut. Barang ini termasuk masuk barang ilegal masuk ke Indonesia yang menjadi kerugian negara. Nantinya, kita mintakan putusan pengadilan untuk dilelang dan masuk ke kas negara,” ungkapnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.