Categories: BATAM

Kronologi Lengkap 8 Pasien Sembuh Covid-19 di Batam

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumunkan ada penambahan 8 pasien sembuh Covid-19 pada Jumat(1/5/2020).

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat sore, Rudi menjelaskan kronologi lengkap delapan riwayat perjalanan penyakiy delapan pasien Covid-19 di Batam yang dinyatakan sembuh tersebut.

Pasien pertama adalah seorang perempuan berinisial RA3 usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K, beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan Terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.

Dijelaskan, tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan Swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh terkonfirmasi positif, sehingga tang bersangkutan ditetapkan pasien kasus 09 kota Batam.

Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan negatif pertama.

Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.

Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan negatif kedua, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.

Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriskaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali negatif ketiga.

Pasien kedua adalah perempuan berinisial W usia 29 Tahun, Guru, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 18 Kota Batam.

Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Kota Batam. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan stab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif pertama.

Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif kedua.

Pasien ketiga adalah laki-laki berinisial ISA usia 31 Tahun, anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 19
Kota Batam.

Yang bersangkutan sebelumnya di karantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriskaan swab pertama dan hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut,

Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi negatif pertama.

Sebelum hasil swab kedua diperolah pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi negatif kedua.

Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti(OTG).

Pasien keempat adalah laki-laki berinisial HS usia 35 Tahun, anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 21
Kota Batam.

Yang bersangkutan sebelumnya di karantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriskaan swab pertama dan hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut,

Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi negatif pertama.

Sebelum hasil swab kedua diperolah pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi negatif kedua.

Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti(OTG).

Pasien kelima adalah perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 22 Kota Batam.

Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif pertama.

Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriskaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif kedua.

Pasien keenam adalah perempuan berinisial TS usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 24 Kota Batam.

Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam pada tanggal 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif pertama.

Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriskaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif kedua.

Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.

Pasien ketujuh adalah perempuan berinisial LM usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif 26 Kota Batam.

Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya.

Kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriskaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020 dengan kesimpula terkonfirmasi positif.

Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi negatif pertama serta
sekaligus negatif kedua.

Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota, kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti/stabil.

Pasien kedelapan adalah seorang perempuan bernama Drg. Fitry, usia 38 Tahun, merupakan ASN yang bertugas selaku dokter gigi di Puskesmas Batu Aji Kota Batam, yang beralamat di Perumahan Taman Lestari Blok. C.14 No. 1 Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan Terkonfirmasi positif Kasus 16 Kota Batam, dan telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 15 April 2020.

Tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di Puskesmas Batu Aji tempatnya bertugas bersama dengan rekan sejawatnya yang lain.

Pada tanggal 15 April 2020 diterima hasil pemeriksaan swabnya dengan kesimpulan terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus nomor 16 Covid-19 Kota Batam.

Dengan kondisi demikian pada tanggal 15 April 2020 yang bersangkutan di rujuk ke RS BP Batam untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi guna penanganan medis lebih lanjut.

Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada tanggal 21 April 2020 dengan kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan negatif pertama.

Selanjutnya pada tanggal 25 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya baru diterima dan diketahui pada hari ini tanggal 30 April 2020, jam. 14.00 WIB, dengan kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan terkonfirmasi negatif kedua.

Rudi menjelaskan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.