Categories: PERISTIWA

Kronologi Pengungkapan Puluhan TKI Ilegal, Masuk Batam Lewat Jalur Ilegal

BATAM – Praktik penyelundupan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke Batam masih terus terjadi. Puluhan TKI ilegal beserta seorang tekong (nahkoda) berhasil diamankan petugas Kepolisian saat mencoba memasuki perairan Nongsa, Batam, Minggu (29/03/2020) kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dengan menyisir pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Nongsa.

“Ada informasi kalau ada sekelompok TKI akan tiba, tapi belum tau di mana. Alhasil seluruh anggota langsung berpencar ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Nongsa,” kata AKP Dwi Ramadhanto saat ditemui, Senin (30/03/2020).

Kata Kapolsek, pencarian titik pelabuhan singgahnya TKI ini berlangsung sekitar 6 jam lebih. Akhirnya pada pukul 03.30 WIB dini hari, dari salah satu pelabuhan tikus terdengar suara mesin speed boat mendekati bibir pantai Nongsa sekitar Pulau Putri.

“Dari tim laut langsung bergerak mengamankan, setelah digiring ke darat mereka sempat kita evakuasi sementara ke Mapolsek Nongsa,” katanya.

Dari operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 TKI dan 1 orang tekong sekaligus barang bukti speed boat dengan mesin tempel 200 PK.

“Total kesuluruhan yang kita amankan ada 23 orang termasuk tekongnya,” katanya.

Sementara penanganan selanjutnya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau.

Namun pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk pemulangan para TKI.

“Mereka para TKI nanti setelah dikarantina akan dipulangkan, kita sudah berkoordinasi kepada pihak terkait. Untuk tekongnya akan kita periksa lebih lanjut” katanya.

Sebelumnya diketahui para TKI berjumlah 22 orang ini diamankan sepulang dari negara Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.

“Iya tadi siang Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).

Puluhan TKI yang diamankan tersebut langsung di bawa petugas menuju Asrama Haji di Batam Center untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.

Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut, hanya saja puluhan TKI langsung diarahkan untuk dikarantina di gedung Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Uncang.

“Para TKI di arahkan ke gedung Rusun BP Batam, Tanjung Uncang untuk di karantina. Mereka semua di data dan akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

2 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

2 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

3 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

3 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

6 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

19 jam ago

This website uses cookies.