BATAM – Praktik penyelundupan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke Batam masih terus terjadi. Puluhan TKI ilegal beserta seorang tekong (nahkoda) berhasil diamankan petugas Kepolisian saat mencoba memasuki perairan Nongsa, Batam, Minggu (29/03/2020) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dengan menyisir pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Nongsa.
“Ada informasi kalau ada sekelompok TKI akan tiba, tapi belum tau di mana. Alhasil seluruh anggota langsung berpencar ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Nongsa,” kata AKP Dwi Ramadhanto saat ditemui, Senin (30/03/2020).
Kata Kapolsek, pencarian titik pelabuhan singgahnya TKI ini berlangsung sekitar 6 jam lebih. Akhirnya pada pukul 03.30 WIB dini hari, dari salah satu pelabuhan tikus terdengar suara mesin speed boat mendekati bibir pantai Nongsa sekitar Pulau Putri.
“Dari tim laut langsung bergerak mengamankan, setelah digiring ke darat mereka sempat kita evakuasi sementara ke Mapolsek Nongsa,” katanya.
Dari operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 TKI dan 1 orang tekong sekaligus barang bukti speed boat dengan mesin tempel 200 PK.
“Total kesuluruhan yang kita amankan ada 23 orang termasuk tekongnya,” katanya.
Sementara penanganan selanjutnya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau.
Namun pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk pemulangan para TKI.
“Mereka para TKI nanti setelah dikarantina akan dipulangkan, kita sudah berkoordinasi kepada pihak terkait. Untuk tekongnya akan kita periksa lebih lanjut” katanya.
Sebelumnya diketahui para TKI berjumlah 22 orang ini diamankan sepulang dari negara Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.
“Iya tadi siang Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).
Puluhan TKI yang diamankan tersebut langsung di bawa petugas menuju Asrama Haji di Batam Center untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.
Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut, hanya saja puluhan TKI langsung diarahkan untuk dikarantina di gedung Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Uncang.
“Para TKI di arahkan ke gedung Rusun BP Batam, Tanjung Uncang untuk di karantina. Mereka semua di data dan akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.
(Elang)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.