Categories: PERISTIWA

Kronologi Pengungkapan Puluhan TKI Ilegal, Masuk Batam Lewat Jalur Ilegal

BATAM – Praktik penyelundupan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia ke Batam masih terus terjadi. Puluhan TKI ilegal beserta seorang tekong (nahkoda) berhasil diamankan petugas Kepolisian saat mencoba memasuki perairan Nongsa, Batam, Minggu (29/03/2020) kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dengan menyisir pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Nongsa.

“Ada informasi kalau ada sekelompok TKI akan tiba, tapi belum tau di mana. Alhasil seluruh anggota langsung berpencar ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Nongsa,” kata AKP Dwi Ramadhanto saat ditemui, Senin (30/03/2020).

Kata Kapolsek, pencarian titik pelabuhan singgahnya TKI ini berlangsung sekitar 6 jam lebih. Akhirnya pada pukul 03.30 WIB dini hari, dari salah satu pelabuhan tikus terdengar suara mesin speed boat mendekati bibir pantai Nongsa sekitar Pulau Putri.

“Dari tim laut langsung bergerak mengamankan, setelah digiring ke darat mereka sempat kita evakuasi sementara ke Mapolsek Nongsa,” katanya.

Dari operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 22 TKI dan 1 orang tekong sekaligus barang bukti speed boat dengan mesin tempel 200 PK.

“Total kesuluruhan yang kita amankan ada 23 orang termasuk tekongnya,” katanya.

Sementara penanganan selanjutnya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau.

Namun pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk pemulangan para TKI.

“Mereka para TKI nanti setelah dikarantina akan dipulangkan, kita sudah berkoordinasi kepada pihak terkait. Untuk tekongnya akan kita periksa lebih lanjut” katanya.

Sebelumnya diketahui para TKI berjumlah 22 orang ini diamankan sepulang dari negara Malaysia. Mereka terpaksa harus pulang, imbas dari kebijakan lockdown pemerintah setempat.

“Iya tadi siang Tim Gugus Tugas berhasil mengamankan puluhan TKI Ilegal yang mencoba memasuki perairan Batam melalui jalur ilegal,” kata sumber terpercaya Swarakepri, Minggu (29/03/2020).

Puluhan TKI yang diamankan tersebut langsung di bawa petugas menuju Asrama Haji di Batam Center untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan terkait Covid-19.

Belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut, hanya saja puluhan TKI langsung diarahkan untuk dikarantina di gedung Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Uncang.

“Para TKI di arahkan ke gedung Rusun BP Batam, Tanjung Uncang untuk di karantina. Mereka semua di data dan akan dikarantina selama 14 hari,” katanya.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

36 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.