Categories: Voice Of America

Kuasa Hukum Minta PBB Bantu Pembebasan Wartawan AS Evan Gershkovich

JENEWA – Tim kuasa hukum wartawan Amerika yang dipenjara, Evan Gershkovich, hari Senin (18/9) menyerukan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa untuk memprioritaskan kasusnya.

Berbicara di Kelompok Kerja PBB Untuk Penahanan Secara Sepihak, tim kuasa hukum dan kelompok aktivis “Article 19” mengatakan “berdasarkan hukum internasional, penahanan Gershkovich secara salah telah melanggar hak asasinya.” Pernyataan itu disampaikan sehari sebelum sidang pengadilan banding Gershkovich terhadap perpanjangan masa penahanan praperadilannya, yang akan digelar di Moskow hari Selasa (19/9).

Penahanan praperadilan wartawan surat kabar The Wall Street Journal itu semula dijadwalkan berakhir pada 29 Mei, namun diperpanjang hingga 30 November.

Menjelang sidang pengadilan, Duta Besar Amerika Untuk Rusia Lynne Tracy Jumat lalu (15/9) mengunjungi Gershkovich di Penjara Lefortovo, yang menandai kunjungan konsuler terbaru yang jarang dilakukan sejak ia ditahan atas tuduhan spionase pada bulan Maret.

Kunjungan konsuler Duta Besar Lynne Tracy baru-baru ini merupakan kunjungan keempat yang dilakukannya sejak Gershkovich ditahan hampir enam bulan yang lalu.

Dalam sebuah pesan di X, platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Kedutaan Besar Amerika di Rusia mengatakan, “Dia tetap kuat dan mengikuti perkembangan berita, termasuk kehadiran orang tuanya di PBB minggu ini.”

Ibu, ayah, dan saudara perempuan Gershkovich bersama Duta Besar Amerika Untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dalam sebuah konferensi pers tanggal 13 September lalu meminta Rusia untuk segera membebaskan wartawan tersebut.

Thomas-Greenfield mendesak komunitas internasional dan negara-negara anggota PBB untuk “berdiri bersama kami, berdiri di sisi keadilan, dan mengutuk pelanggaran mencolok Rusia terhadap hukum internasional.”

Sementara anggota keluarga Gershkovich mendesak para pemimpin dunia untuk memprioritaskan nasib Gershkovich dalam Sidang Umum PBB, di New York, minggu ini.

Kedutaan Besar Rusia di Washiongton DC tidak menanggapi permohonan VOA untuk memberikan komentar.

Dalam komentarnya di markas besar PBB pada hari Senin, “Article 19” dan tim kuasa hukum yang mewakili The Wall Street Journal mendesak negara-negara untuk “membawa pulang Evan dan mengutuk Rusia karena menyerang dan memenjarakan wartawan karena melakukan pekerjaan mereka.”

Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog interaktif dengan Kelompok Kerja Penahanan Sewenang-wenang pada Sesi ke-54 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

“Berdasarkan hukum internasional, penahanan Evan yang tidak semestinya itu telah melanggar hak asasi manusia, merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers, dan dirancang untuk menghentikan wartawan menggunakan hak mereka untuk berekspresi secara bebas,” kata pernyataan itu.

“Setiap hari Rusia terus menahan Evan secara sewenang-wenang adalah hari lain di mana Rusia mencegahnya menulis laporan yang berwawasan luas, mencerahkan, dan independen yang telah menjadi ciri khas kariernya.”/VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

21 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.