Categories: BATAM

Kuasa Hukum Warga Sei Gong akan Somasi BP Batam

BATAM – Kuasa hukum warga terdampak pembangunan waduk Sei Gong akan melayangkan surat somasi kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait potensi perbuatan melawan hukum dalam proses ganti rugi terhadap sekitar 700 hektar milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dr Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H M.Hum, salah satu kuasa hukum dari Tim MAP Law Firm kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Kita masih akan memperingatkan BP Batam, salah satunya, dengan menetapkan lahan warga yang memiliki legalitas yang sah menjadi hutan lindung itu ada proses hukum yang ternyata tidak dilalui oleh BP Batam,” tegasnya.

Selain mengingatkan potensi perbuatan melawan hukum, Eko juga masih meminta BP Batam untuk menunjukan SK nomor 567 yang dikeluarkan Gubernur Kepri yang menjadi rujukan penetapan besaran nilai uang kerohiman atas tanam tumbuh milik warga terdampak.

“Harusnya BP Batam terbuka menunjukan SK tersebut pada warga sehingga warga tahu besaran ganti rugi sebenarnya. Justru sampai sekarang warga sama sekali tidak pernah ditunjukan SK itu dan tidak pernah tahu seperti apa bunyinya. Karena ganti rugi yang diberikan pada warga sangat tidak relevan,” kata Eko.

Eko juga menyinggung tentang somasi yang dilayangkan BP Batam kepada warga terdampak, yang isinya mengingatkan warga terdampak untuk mengambil uang kerohimannya.

“Harusnya ada kesepakatan dulu antara warga dan BP Batam terkait besaran kerohiman yang pantas. Masak pisang satu rumpun hanya dihargai 90 rupiah? Modal untuk beli bibitnya saja jauh lebih mahal,” ujarnya.

Eko berharap pihak BP Batam mau untuk bernegosiasi lagi mengenai besaran ganti rugi tanam tumbuh dan lahan milik warga.

“Kalau tidak juga, kami akan menggugat BP Batam,” tegas Eko.

 

 

Penulis : bx/rls

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.