Categories: BATAM

Kuasa Hukum Warga Sei Gong akan Somasi BP Batam

BATAM – Kuasa hukum warga terdampak pembangunan waduk Sei Gong akan melayangkan surat somasi kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait potensi perbuatan melawan hukum dalam proses ganti rugi terhadap sekitar 700 hektar milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dr Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H M.Hum, salah satu kuasa hukum dari Tim MAP Law Firm kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Kita masih akan memperingatkan BP Batam, salah satunya, dengan menetapkan lahan warga yang memiliki legalitas yang sah menjadi hutan lindung itu ada proses hukum yang ternyata tidak dilalui oleh BP Batam,” tegasnya.

Selain mengingatkan potensi perbuatan melawan hukum, Eko juga masih meminta BP Batam untuk menunjukan SK nomor 567 yang dikeluarkan Gubernur Kepri yang menjadi rujukan penetapan besaran nilai uang kerohiman atas tanam tumbuh milik warga terdampak.

“Harusnya BP Batam terbuka menunjukan SK tersebut pada warga sehingga warga tahu besaran ganti rugi sebenarnya. Justru sampai sekarang warga sama sekali tidak pernah ditunjukan SK itu dan tidak pernah tahu seperti apa bunyinya. Karena ganti rugi yang diberikan pada warga sangat tidak relevan,” kata Eko.

Eko juga menyinggung tentang somasi yang dilayangkan BP Batam kepada warga terdampak, yang isinya mengingatkan warga terdampak untuk mengambil uang kerohimannya.

“Harusnya ada kesepakatan dulu antara warga dan BP Batam terkait besaran kerohiman yang pantas. Masak pisang satu rumpun hanya dihargai 90 rupiah? Modal untuk beli bibitnya saja jauh lebih mahal,” ujarnya.

Eko berharap pihak BP Batam mau untuk bernegosiasi lagi mengenai besaran ganti rugi tanam tumbuh dan lahan milik warga.

“Kalau tidak juga, kami akan menggugat BP Batam,” tegas Eko.

 

 

Penulis : bx/rls

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

12 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

17 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

17 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

17 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

17 jam ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

17 jam ago

This website uses cookies.