Categories: BATAM

Kuasa Hukum Warga Sei Gong akan Somasi BP Batam

BATAM – Kuasa hukum warga terdampak pembangunan waduk Sei Gong akan melayangkan surat somasi kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait potensi perbuatan melawan hukum dalam proses ganti rugi terhadap sekitar 700 hektar milik warga.

Hal tersebut disampaikan Dr Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H M.Hum, salah satu kuasa hukum dari Tim MAP Law Firm kepada wartawan beberapa waktu lalu.

“Kita masih akan memperingatkan BP Batam, salah satunya, dengan menetapkan lahan warga yang memiliki legalitas yang sah menjadi hutan lindung itu ada proses hukum yang ternyata tidak dilalui oleh BP Batam,” tegasnya.

Selain mengingatkan potensi perbuatan melawan hukum, Eko juga masih meminta BP Batam untuk menunjukan SK nomor 567 yang dikeluarkan Gubernur Kepri yang menjadi rujukan penetapan besaran nilai uang kerohiman atas tanam tumbuh milik warga terdampak.

“Harusnya BP Batam terbuka menunjukan SK tersebut pada warga sehingga warga tahu besaran ganti rugi sebenarnya. Justru sampai sekarang warga sama sekali tidak pernah ditunjukan SK itu dan tidak pernah tahu seperti apa bunyinya. Karena ganti rugi yang diberikan pada warga sangat tidak relevan,” kata Eko.

Eko juga menyinggung tentang somasi yang dilayangkan BP Batam kepada warga terdampak, yang isinya mengingatkan warga terdampak untuk mengambil uang kerohimannya.

“Harusnya ada kesepakatan dulu antara warga dan BP Batam terkait besaran kerohiman yang pantas. Masak pisang satu rumpun hanya dihargai 90 rupiah? Modal untuk beli bibitnya saja jauh lebih mahal,” ujarnya.

Eko berharap pihak BP Batam mau untuk bernegosiasi lagi mengenai besaran ganti rugi tanam tumbuh dan lahan milik warga.

“Kalau tidak juga, kami akan menggugat BP Batam,” tegas Eko.

 

 

Penulis : bx/rls

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.