Categories: BATAM

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Batam

BATAM – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua warga negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Batam Centre dan Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, penyelundupan pertama terjadi pada, Senin (20/1/2025) di terminal kedatangan Pelabuhan Batam Centre.

Diungkapkannya, pelaku berinisial NU (27), yang merupakan penumpang kapal Sindo Ferry dari Stulang Laut, Johor, Malaysia, berusaha menyelundupkan sabu seberat 1.530 gram.

“Tim kami menemukan enam bungkus plastik berisi sabu yang diselipkan di dalam lipatan celana jeans milik pelaku,” kata Zaky, Rabu (5/2/2025)

NU mengaku menerima upah awal sebesar 400 ringgit Malaysia dan dijanjikan tambahan Rp 5 juta jika berhasil membawa narkotika itu ke Batam.

Kasus kedua terjadi pada, Minggu (26/1/2025). Petugas Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus yang serupa.

Kali ini, pelaku berinisial NP (42), seorang ibu rumah tangga asal Karimun, berencana membawa sabu dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan menggunakan maskapai Citilink.

Petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 505 gram yang disembunyikan di dalam barang bawaannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, NP diketahui telah enam kali melakukan pengiriman narkotika sepanjang 2024.

“NP mendapatkan paket sabu dari seseorang di Tanjung Balai Karimun dan menerima upah sebesar Rp 30 juta untuk setiap pengiriman,” tegasnya.

Atas upaya penyelundupan ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau pidana kurungan penjara paling berat seumur hidup.

Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kompol Komarudin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Bea Cukai Batam dan kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini dan berharap ke depan kita terus bekerja sama dalam pengawasan serta pengungkapan kasus di pelabuhan, bandara, dan lokasi lainnya,” kata Komarudin.

Ia juga menegaskan, jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” tutupnya./PT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Konektivitas di Indonesia Timur, MyRepublic Air Perluas Jangkauan di Sulawesi

Konektivitas digital memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan kawasan Indonesia Timur yang terus berkembang. Sebagai…

8 menit ago

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, LRT Jabodetabek Lakukan Uji Coba tambah Frekuensi Perjalanan di Jam Sibuk Pagi Mulai 8 Juni 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan pengguna LRT Jabodebek. Mulai Senin…

10 menit ago

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%, BRI Finance Pastikan Ekspansi Bisnis Menyeluruh

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…

16 menit ago

Mau Liburan Hemat, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket Berikut

Mau Liburan Hemat, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket Berikut Bandung (Jawa Barat), 6 Juni 2026 –…

37 menit ago

Mahasiswa BINUS @Bandung Kembangkan Potensi sebagai Entrepreneur

Perjalanan karier seseorang sering kali dimulai dari pengalaman yang dibangun selama masa perkuliahan. Tidak hanya…

49 menit ago

Pusat Industri RI Bergeser, Subang Jadi Arah Baru Pertumbuhan

Secara nasional, kawasan industri di Indonesia masih memiliki ruang untuk tumbuh. Kementerian Perindustrian mencatat tingkat…

1 jam ago

This website uses cookies.