TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV unsur sea reader Satkamla Lantamal IV, membekuk tug boat (TB) tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Barelang Batam, Senin (03/04).
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan tim WFQR dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV menggunakan sea rider pada pukul 04.30 WIB.
“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL). Dari pemeriksaan yang dilakukan, diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L”, kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang,” kata S. Irawan sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com.
S. Irawan menjelaskan menurut pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak + 80 ton, berlayar dari pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL.
“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di laut Kepri, khususnya para penyelundup. Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya.
“Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik,” tegasnya.
Lebih lanjut S. Irawan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.
“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” pungkasnya.
Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dispen Lantamal IV
Editor : Roni Rumahorbo
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.