BATAM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di komplek Town House Alyna, Tiban Gor, Batam, Rabu (19/2/2020) sore.
Kebakaran tersebut diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan di area sekitar lahan.
Salah seorang warga di lokasi, Karisma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tadi saya mau pulang kan, kebetulan kantor saya di sini (samping lokasi kebakaran) saya lihat kok ada asap begitu. Terus karena angin kencang apinya langsung melebar dan mengarah ke samping kantor saya,” ujarnya kepada swarakepri ketika dijumpai di lokasi, Rabu (19/2/2020) sore.
Khawatir api merembet hingga kantornya, Karisma lantas menelpon petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Saya takutnya nanti apinya ke arah kantor. Jadi saya langsung telpon Damkar. Sekitar 15 menit petugas langsung datang untuk memadamkan apinya,” lanjutnya.
Ia menambahkan kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di sekitar area Town House. Sekitar sebulan lalu kejadian serupa juga pernah terjadi.
“Kalau api yang besar kemaren itu karena ada yang bakar sampah di belakang sana (belakang kantornya),” pungkasnya.
“Ini sudah kedua kali, bulan kemaren juga seperti ini tapi lebih besar apinya,” ujarnya bercerita.
Dari pantauan dilapangan, kobaran api berhasil dipadamkan oleh unit Damkar BP Batam. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil dalam kejadian tersebut.
Shafix
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.