Categories: Lingga

Langkah Strategis Baru, DPRD Lingga Ketok Palu RPJMD 2025–2029

LINGGA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil pembahasan dilakukan oleh perwakilan Gabungan Komisi, yang diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar. Ia menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif.

“Dalam pelaksanaan tugas, Panitia Khusus telah menerapkan pendekatan pembahasan secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif, melalui tahapan dan metode seperti penelaahan dokumen perencanaan, Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, koordinasi dengan tenaga ahli penyusun dokumen RPJMD, pembahasan internal Pansus, serta penyusunan laporan akhir,” ungkap Capt. Ahmad Fajar.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pembahasan menyeluruh, Pansus menyampaikan beberapa poin penting dari hasil pembahasan:

1, RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Visi dan misi pembangunan daerah telah dirumuskan secara matang.

3. Dokumen RPJMD telah disusun secara selaras dan konsisten secara berjenjang.

“Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lingga menilai bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda,” ujar Novrizal.

Ia juga berharap agar penetapan Ranperda ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan disetujuinya Ranperda ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya./r

 

Jurnalis - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

3 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

8 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

8 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.