Categories: Lingga

Langkah Strategis Baru, DPRD Lingga Ketok Palu RPJMD 2025–2029

LINGGA  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil pembahasan dilakukan oleh perwakilan Gabungan Komisi, yang diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar. Ia menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif.

“Dalam pelaksanaan tugas, Panitia Khusus telah menerapkan pendekatan pembahasan secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif, melalui tahapan dan metode seperti penelaahan dokumen perencanaan, Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, koordinasi dengan tenaga ahli penyusun dokumen RPJMD, pembahasan internal Pansus, serta penyusunan laporan akhir,” ungkap Capt. Ahmad Fajar.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pembahasan menyeluruh, Pansus menyampaikan beberapa poin penting dari hasil pembahasan:

1, RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Visi dan misi pembangunan daerah telah dirumuskan secara matang.

3. Dokumen RPJMD telah disusun secara selaras dan konsisten secara berjenjang.

“Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lingga menilai bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda,” ujar Novrizal.

Ia juga berharap agar penetapan Ranperda ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan disetujuinya Ranperda ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya./r

 

Jurnalis - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

9 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

9 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

10 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

13 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

14 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

16 jam ago

This website uses cookies.