Categories: BATAM

Lapor ke Denpom 1/6 Batam, Budi Jauhari Beberkan Kronologi Penggerebekan BNN Gadungan

BATAM – Budianto Jauhari, seorang Pengusaha Batam angkat bicara terkait peristiwa penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang mengaku dari Badan Narkotika Nasional(BNN) setelah membuat laporan di Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, Senin 3 November 2025.

Ia berharap para pelaku dijatuhkan sanksi pemecatan hingga pidana. “Harapan kami pemecatan dan sanksi pidana terhadap oknum-oknum tersebut. Saya dan keluarga merasa terancam,”tegas Budi kepada wartawan, Senin 3 November 2025 siang.

Ia juga mengaku ditodong senjata api saat peristiwa penggerebekan BNN gadungan pada tanggal 16 Oktober 2025 tersebut.

“Benar, saya langsung ditodong. Mereka mengaku sebagai BNN. Saya takut karena ditodong senjata api,” kata dia ketika ditanyakan alasan mengirimkan uang sebesar Rp300 juta kepada para pelaku.

Kuasa Hukum Budianto Jauhari dari MD Law & Ofice Denny Tampubolan dan Mutia menjelaskan kronologi perstiwa penggerebekan BNN gadungan tersebut.

“Pada 16 Oktober 2025 malam, klien kami didatangi tujuh oknum yang diduga anggota PM dan satu oknum dari Polda Kepri. Klien kami Bersama enam orang temannya saat it sedang main biliar sekita jam 10 malam. Kondisi pintu sedikit terbuka, lalu beberapa oknum tersebut langsung masuk tanpa surat izin, kemudian mereka langsung melakukan pemborgolan terhadap klien kami dan saksi-saksi,”jelas Denny.

Kata dia, pada awalnya para pelaku meminta Rp1 miliar kepada korban, namun karena terdesak dan terintimidasi saat itu korban hanya memiliki ketersediaan uang Rp300 juta itupun melalui pinjaman dari abang iparnya.

“STPL(Surat Tanda Penerimaan Laporan) sudah kita terima dari Denpom. Setelah selesai BAP(Denpom) kita akan lanjutkan membuat laporan ke Polda Kepri,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial JSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

2 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

3 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

8 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

8 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

8 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

8 jam ago

This website uses cookies.