Categories: BATAM

Lapor ke Denpom 1/6 Batam, Budi Jauhari Beberkan Kronologi Penggerebekan BNN Gadungan

BATAM – Budianto Jauhari, seorang Pengusaha Batam angkat bicara terkait peristiwa penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang mengaku dari Badan Narkotika Nasional(BNN) setelah membuat laporan di Detasemen Polisi Militer(Denpom) 1/6 Batam, Senin 3 November 2025.

Ia berharap para pelaku dijatuhkan sanksi pemecatan hingga pidana. “Harapan kami pemecatan dan sanksi pidana terhadap oknum-oknum tersebut. Saya dan keluarga merasa terancam,”tegas Budi kepada wartawan, Senin 3 November 2025 siang.

Ia juga mengaku ditodong senjata api saat peristiwa penggerebekan BNN gadungan pada tanggal 16 Oktober 2025 tersebut.

“Benar, saya langsung ditodong. Mereka mengaku sebagai BNN. Saya takut karena ditodong senjata api,” kata dia ketika ditanyakan alasan mengirimkan uang sebesar Rp300 juta kepada para pelaku.

Kuasa Hukum Budianto Jauhari dari MD Law & Ofice Denny Tampubolan dan Mutia menjelaskan kronologi perstiwa penggerebekan BNN gadungan tersebut.

“Pada 16 Oktober 2025 malam, klien kami didatangi tujuh oknum yang diduga anggota PM dan satu oknum dari Polda Kepri. Klien kami Bersama enam orang temannya saat it sedang main biliar sekita jam 10 malam. Kondisi pintu sedikit terbuka, lalu beberapa oknum tersebut langsung masuk tanpa surat izin, kemudian mereka langsung melakukan pemborgolan terhadap klien kami dan saksi-saksi,”jelas Denny.

Kata dia, pada awalnya para pelaku meminta Rp1 miliar kepada korban, namun karena terdesak dan terintimidasi saat itu korban hanya memiliki ketersediaan uang Rp300 juta itupun melalui pinjaman dari abang iparnya.

“STPL(Surat Tanda Penerimaan Laporan) sudah kita terima dari Denpom. Setelah selesai BAP(Denpom) kita akan lanjutkan membuat laporan ke Polda Kepri,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, oknum Perrwira Kepolisian di Ditresnarkoba Polda Kepri berinisial JSH diduga terlibat kasus dugaan penggerebekan gadungan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Nasional Narkotika(BNN) di Batam terhadap pengusaha berinisial BJ pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

1 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

1 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

1 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

2 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

2 jam ago

Libur Nataru Makin Seru, KAI Berikan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial

Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…

3 jam ago

This website uses cookies.