Categories: BISNIS

Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP

Keputusan Presiden Donald Trump untuk melarang pengembangan aset digital bank sentral (CBDC) menimbulkan berbagai spekulasi di komunitas kripto. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana kebijakan ini akan berpengaruh terhadap XRP dan RLUSD, dua aset digital berbasis dolar AS yang banyak digunakan dalam transaksi kripto.

Namun, larangan ini tidak secara langsung mempengaruhi kedua aset tersebut karena perintah eksekutif yang dikeluarkan hanya berfokus pada CBDC, bukan pada aset kripto yang dikembangkan oleh entitas swasta.

Kebijakan Baru Trump dalam Dunia Keuangan Digital

Sejak awal masa kepemimpinannya, Donald Trump telah mengambil berbagai keputusan penting dalam bidang ekonomi dan keuangan.

Salah satunya adalah dengan menandatangani perintah eksekutif berjudul “Strengthening American Leadership in Digital Financial Technology.”

Kebijakan ini secara resmi melarang pengembangan dan promosi CBDC di dalam maupun luar negeri, serta menghentikan seluruh proyek yang berkaitan dengan mata uang digital bank sentral.

Larangan CBDC dan Pengaruhnya Pada Harga XRP

Pelarangan CBDC ternyata tidak berdampak langsung pada harga XRP maupun RLUSD. Perintah eksekutif tersebut hanya menargetkan aset digital yang dikembangkan oleh bank sentral, sedangkan XRP dan RLUSD memiliki karakteristik yang berbeda.

XRP adalah aset digital yang tidak bergantung pada mata uang fiat atau institusi perbankan tertentu. Teknologi yang digunakan dalam transaksi XRP memungkinkan transfer nilai yang cepat dan efisien, terutama untuk lembaga keuangan.

Sementara itu, RLUSD merupakan stablecoin berbasis dolar AS yang nilainya didukung oleh aset fisik, seperti deposito dan obligasi pemerintah. Aset ini bukan bagian dari sistem keuangan yang dikontrol oleh bank sentral.

Perbedaan Antara XRP dan CBDC

XRP beroperasi dalam jaringan terdesentralisasi melalui blockchain XRP Ledger (XRPL).

Tidak ada otoritas pusat yang mengendalikan atau mengatur pergerakan XRP, meskipun Ripple—perusahaan yang mengembangkan teknologi XRPL—memiliki peran dalam ekosistem ini.

Karena sifatnya yang terbuka dan independen, XRP tidak berada dalam lingkup regulasi CBDC yang ketat.

Oleh karena itu, meskipun AS melarang pengembangan CBDC, XRP tetap dapat beroperasi tanpa hambatan berarti di jaringan blockchain publiknya.

Stabilitas RLUSD dan Regulasi CBDC

Sementara itu, RLUSD berjalan di jaringan XRPL dan Ethereum dengan memanfaatkan XRP sebagai biaya transaksi.

Salah satu keunggulan utama RLUSD adalah transparansi dan dukungan aset fisiknya, yang mencakup deposito dolar AS dan instrumen keuangan lainnya.

Karena RLUSD diterbitkan oleh institusi swasta dan bukan oleh pemerintah, stablecoin ini tidak terpengaruh oleh regulasi CBDC yang diberlakukan di Amerika Serikat.

Dengan demikian, RLUSD tetap dapat digunakan untuk transaksi tanpa terikat aturan yang sama dengan mata uang digital bank sentral.

Kesimpulan

Larangan CBDC yang diterapkan oleh pemerintahan Trump hanya berlaku untuk aset digital yang dikeluarkan oleh bank sentral dan tidak berdampak pada XRP maupun RLUSD. Kedua aset ini tetap dapat digunakan karena tidak termasuk dalam kategori CBDC yang diatur dalam perintah eksekutif tersebut.

Dengan begitu, para investor dan pengguna XRP serta RLUSD tidak perlu khawatir terhadap kebijakan baru ini. Sebaliknya, langkah ini semakin memperjelas batasan antara aset digital terdesentralisasi dengan aset digital yang dikontrol oleh pemerintah, sehingga pengguna tetap dapat melakukan transaksi dengan nyaman melalui platform crypto exchange seperti Bittime. Tunggu apalagi, jika kamu tertarik untuk jual beli XRP dan berbagai aset kripto lainnya, segera daftar dan mulai trading di Bittime sekarang juga!

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

3 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

4 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

4 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

4 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

4 jam ago

This website uses cookies.