Categories: BISNIS

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berkomitmen dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang secara aktif membantu penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang selama perjalanan di atas kereta dan di lingkungan stasiun.

Sepanjang Semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang berhasil mengamankan sebanyak 33 barang milik penumpang yang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Total estimasi nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp78.409.000.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan meliputi ponsel, dompet, laptop, tas, dan berbagai barang berharga lainnya. Semua barang yang ditemukan langsung diberi label barang temuan, dicatat dan disimpan secara aman oleh petugas sebelum diinformasikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.

Pelaporan barang hilang sendiri meliputi :

  1. Pelaporan dalam perjalanan kereta api, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang berdinas seperti Kondektur dan Polsuska;
  2. Pelaporan di lingkungan stasiun, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang sedang berdinas di lingkungan stasiun; dan
  3. Pelaporan melalui CC KAI 121 bisa dilakukan oleh penumpang ketika penumpang merasa barang atau bawaan tertinggal ketika turun dari kereta atau sudah sampai di tempat tujuan.

“Seluruh barang yang tertinggal langsung ditangani oleh petugas sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama berada dilingkungan PT KAI, termasuk dalam menjaga barang-barang milik penumpang,” ujar Aida.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas stasiun, awak kereta api, serta partisipasi aktif dari masyarakat yang turut melaporkan temuan barang. Selain itu penumpang juga bisa langsung mengambil barang bawaan sesuai prosedur dari PT KAI dengan menunjukkan kartu identitas, tiket dan ciri – ciri barang itu sendiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk menjaga barang bawaan mereka saat berada di stasiun maupun di dalam perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang bawaan selama menggunakan jasa angkutan kereta api. Kerusakan dan kehilangan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, akan tetapi perusahaan akan selalu berkomitmen untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

1 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

4 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

5 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

5 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

5 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

6 jam ago

This website uses cookies.