Categories: BISNIS

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus berkomitmen dalam menjaga kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang secara aktif membantu penumpang yang barangnya tertinggal atau hilang selama perjalanan di atas kereta dan di lingkungan stasiun.

Sepanjang Semester I tahun 2025, KAI Divre III Palembang berhasil mengamankan sebanyak 33 barang milik penumpang yang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Total estimasi nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp78.409.000.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan meliputi ponsel, dompet, laptop, tas, dan berbagai barang berharga lainnya. Semua barang yang ditemukan langsung diberi label barang temuan, dicatat dan disimpan secara aman oleh petugas sebelum diinformasikan kepada pemiliknya melalui layanan Lost and Found.

Pelaporan barang hilang sendiri meliputi :

  1. Pelaporan dalam perjalanan kereta api, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang berdinas seperti Kondektur dan Polsuska;
  2. Pelaporan di lingkungan stasiun, penumpang bisa langsung menghubungi petugas yang sedang berdinas di lingkungan stasiun; dan
  3. Pelaporan melalui CC KAI 121 bisa dilakukan oleh penumpang ketika penumpang merasa barang atau bawaan tertinggal ketika turun dari kereta atau sudah sampai di tempat tujuan.

“Seluruh barang yang tertinggal langsung ditangani oleh petugas sesuai prosedur. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama berada dilingkungan PT KAI, termasuk dalam menjaga barang-barang milik penumpang,” ujar Aida.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas stasiun, awak kereta api, serta partisipasi aktif dari masyarakat yang turut melaporkan temuan barang. Selain itu penumpang juga bisa langsung mengambil barang bawaan sesuai prosedur dari PT KAI dengan menunjukkan kartu identitas, tiket dan ciri – ciri barang itu sendiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk menjaga barang bawaan mereka saat berada di stasiun maupun di dalam perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kehilangan atau pencurian barang bawaan selama menggunakan jasa angkutan kereta api. Kerusakan dan kehilangan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, akan tetapi perusahaan akan selalu berkomitmen untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” tutup Aida.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

21 jam ago

This website uses cookies.