Categories: BISNIS

LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1 

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

About LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 600+ brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 30+ lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.