Hal senada juga disampaikan Ketua YC, Zainul Sofian. Ia mengatakan, kegiatan hari ini merupakan aksi lanjutan atas aksi demo yang digelar beberapa waktu lalu oleh PAMPI atas dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum petugas Bea Cukai Batam tersebut.
Zainul mengatakan, pihaknya berserta rekan-rekannya mendapatkan informasi bukti sejumlah transfer uang tersebut dari orang-orang yang berada di pelabuhan ketika pihaknya melakukan investigasi ke lapangan.
“Orangnya kita tidak bisa sebut siapa karena ini bersifat informasi. Orang ini menyampaikan pesan kepada kami bahwa ada informasi kejadian seperti ini(pungli), maka kami tindak lanjuti berupa aksi bersama dengan menggandeng sejumlah teman-teman media,” terangnya.
Ia menjelaskan, uang dugaan pungli yang ditransfer jumlahnya bervariatif, ada yang nilainya itu Rp1,5 juta, Rp8 juta dan Rp12 juta ke masing-masing orang dan itu dilakukan setiap satu pekan sekali.
“Mungkin sekitar puluhan juta per minggunya,” ungkapnya.
Kata dia, berdasarkan informasi dan investigasi yang telah dilakukan, pungli ini terjadi ketika penyeludup melakukan perjalanan dari pelabuhan tikus.
“Kalau sistemnya, ketika mereka(penyelundup) melakukan perjalanan dari pelabuhan tikus tersebut, kalau tidak membayarkan barang tersebut (kepada oknum petugas Bea Cukai Batam) kapal tidak bisa jalan,” tandasnya.
Bea Cukai Batam Sambut Baik Laporan Mahasiswa
Menanggapi laporan dari mahasiswa tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak alergi dengan hal tersebut.
Menurutnya, fungsi dari kontrol sosial baik dari Media, Masyarakat, LSM, maupun Mahasiswa dan juga aparat penegak hukum lainnya merupakan hal yang membangun untuk Bea Cukai Batam, dan tentu pihaknya sangat menyambut baik hal tersebut dan mengawal agar proses ini berjalan secara profesional.
“Terkait dugaan aliran atau segala macamnya itu ini kan lagi berproses karena ada beberapa nama itukan (oknum yang diduga terlibat pungli) dari surat tugas apakah mereka semua terlibat? Dari beberapa hal itu juga lagi ditelusuri, dari pihak Inspektorat memang belum turun untuk memeriksa orang-orang tersebut,” ujarnya.
Kata dia, saat ini yang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama-nama tersebut sudah dilakukan oleh Bidang Kepatuhan Internal Bea Cukai Batam melalui Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Paulus H. Pangaribuan.
“Jalannya dari mana? Ya berdasarkan dari informasi tersebut mereka melakukan penelusuran, penelusurannya seperti apa, ya melakukan wawancara terus melihat kewajarannya seperti apa. Di cek transaksinya apa dan segala macamnya, tapi yaitu tadi pasti mereka ini punya argumen dong makanya perlu 2 alat bukti,” jelas Rizki.
Ia mengaku laporan dugaan pungli yang diserahkan oleh sejumlah Mahasiswa tersebut berupa fotocopy, kemudian foto-foto.