BATAM – Puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020) malam. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka.
“Kami datang mengadukan nasib kami, karena rumah kami telah digusur secara paksa,” kata Agus salah seorang warga ditemui di lokasi.
Diterangkan Agus, penggusuran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan berlangsung ricuh. Penyebabnya karena Polisi dibantu ormas memaksa mundur warga yang tidak terima digusur. Akibatnya beberapa warga terluka dalam kericuhan tersebut.
Kata Agus, beberapa ormas yang mengawal penggusuran tersebut dibekali senjata tajam guna mengintimidasi dan mengusir warga.
“Kami merasa berhak atas lahan yang telah kami tempati. Mereka mengintimidasi kami. Ormasnya saja pakai senjata tajam, dan Polisi hanya diam saja melihat kejadian itu,” sambung Agus.
Pantauan Swarakepri di kantor DPRD Batam sekitar pukul 19.50 WIB, belum tampak satupun anggota dewan yang menjumpai warga. Mereka pun masih bersikeras menunggu di halaman kantor.
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang disengketakan tersebut telah bermasalah sejak lama.
Warga mengklaim jika lahan itu adalah lahan kampung tua di Kota Batam, sedangkan pihak PT APM menyebut lahan adalah milik mereka.
(Elang)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.