BATAM – Puluhan warga yang bermukim di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong mendatangi kantor DPRD Kota Batam, Rabu (8/1/2020) malam. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka.
“Kami datang mengadukan nasib kami, karena rumah kami telah digusur secara paksa,” kata Agus salah seorang warga ditemui di lokasi.
Diterangkan Agus, penggusuran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan berlangsung ricuh. Penyebabnya karena Polisi dibantu ormas memaksa mundur warga yang tidak terima digusur. Akibatnya beberapa warga terluka dalam kericuhan tersebut.
Kata Agus, beberapa ormas yang mengawal penggusuran tersebut dibekali senjata tajam guna mengintimidasi dan mengusir warga.
“Kami merasa berhak atas lahan yang telah kami tempati. Mereka mengintimidasi kami. Ormasnya saja pakai senjata tajam, dan Polisi hanya diam saja melihat kejadian itu,” sambung Agus.
Pantauan Swarakepri di kantor DPRD Batam sekitar pukul 19.50 WIB, belum tampak satupun anggota dewan yang menjumpai warga. Mereka pun masih bersikeras menunggu di halaman kantor.
Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan yang disengketakan tersebut telah bermasalah sejak lama.
Warga mengklaim jika lahan itu adalah lahan kampung tua di Kota Batam, sedangkan pihak PT APM menyebut lahan adalah milik mereka.
(Elang)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.