Categories: DUNIA

Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak Segera Bebas

KAIRO – Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak akan segera dibebaskan dari penahanan. Ia selama ini ditahan di sebuah rumah sakit militer.

Seperti dilansir dari Reuters, jaksa memutuskan untuk membebaskan pria yang pernah berkuasa di Mesir selama 30 tahun itu. Pengacara serta sumber di pengadilan membenarkan kabar tersebut.

“Dia akan pulang ke kediamanya di Heliopolis,” kata pengacara Mubarak, Farid El Deeb.

Ia memperkirakan, setelah dibebaskan, Mubarak baru akan pulang pada besok atau lusa.

Mubarak mulai berkuasa di Mesir pada 1981. Pria 88 tahun ini menggantikan Anwar Sadat sebagai Presiden Mesir yang terbunuh pada 6 Oktober 1981. Saat itu Mubarak menjabat sebagai wakil presiden.

Tahun 2011 ia mengundurkan diri setelah Mesir diguncang aksi demo besar-besaran. Aksi tersebut mendesak agar Mubarak mundur dari jabatan yang telah dipegangnya selama tiga dekade. Ia kemudian menyerahkan kekuasaan pada militer.

Mubarak kemudian diproses hukum atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan ratusan demonstran dan kasus korupsi selama ia berkuasa.

Seperti dilansir dari CNN, selama proses hukum itu kondisi kesehatannya terus menurun sehingga harus menjalani perawatan intensif. Ia bahkan pernah dikabarkan mengalami koma.

Pada Juni 2012, Mubarak dinyatakan bersalah atas pembunuhan demonstran dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ia kemudian dipindahkan ke penjara Tora di Kairo Selatan.

Pada tahun 2013, Mubarak dikeluarkan dari sel penjara dan dikenakan tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer karena pertimbangan kesehatan.

Saat tengah menjalani masa hukuman, tahun 2014 ia dikenakan tuduhan baru yakni penggelapan. Ia divonis penjara tiga tahun untuk kasus ini. Pada tahun yang sama, pengadilan ulang atas kasus pembunuhan dan korupsi yang dituduhkan kepadanya digelar. Hasilnya, ia dinyatakan terbebas dari segala tuduhan.

Namun untuk kasus penggelapan yang juga ditudingkan padanya terus berjalan. Vonis tiga tahun diperkuat keputusan pengadilan banding dalam kasus penggelapan.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : CNN Indonesia

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.