Categories: Lingga

Masalah Tambang Tak Beres di Lingga, Bupati Awe Lapor KPK

LINGGA – Bupati Lingga H Alias Wello  mengaku tidak main-main dalam menghadapi para pelaku tambang yang pernah melakukan aktifitas pertambangan di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

Mantan Ketua DPRD Lingga ini merasa geram melihat tingkah laku para pengusaha tambang bauksit, bijih besi, timah dan pasir yang pernah beroperasi sebab setelah kegiatan pertambangannya berakhir, mereka pergi begitu saja.

“Masalah lingkungan ini sangat penting dan sudah menjadi isu strategis bagi pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Jadi, jangan dianggap remeh. Dampaknya bisa mendatangkan bencana sosial bagi daerah,” ujar Bupati melalui keterangan persnya pada Jumat (2/2).

Menurut pria yang akrab disapa Awe ini, sejak pemerintah membuka kembali kran ekspor komoditas tambang mineral, termasuk bauksit dengan persyaratan tertentu, terutama komitmen membangun smelter, sejumlah pengusaha tambang dari berbagai daerah mulai kasak-kusuk melirik Kabupaten Lingga.

Lingga merupakan salah satu daerah pemilik kandungan bahan tambang terbesar di wilayah Kepri.

Oleh sebab itu, Bupati meminta agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tidak menerbitkan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di Lingga sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dibereskan terlebih dahulu.

“Saya sudah dapat laporannya. Saya tidak anti investasi tambang, tapi harus pro rakyat, bermitra dengan badan usaha milik daerah dan mampu menjaga keseimbangan lingkungan. Jadi, saya ingatkan, sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang dibereskan, jangan terbitkan IUP di Lingga,” imbuhnya.

Alias Welo menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan masalah tersebut kepada Gubernur Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya kongkrit dari pemilik kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pasca tambang di Lingga.

“Saya sudah mengingatkan mereka, agar segera melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Tapi, tak ada satu pun yang melaksanakannya. Saya tahu, bahwa kewenangan di bidang pertambangan itu sudah beralih ke Gubernur. Tapi, ingat! Masalah lingkungan hidup, masih kewenangan Kabupaten,” tegasnya.

 

 

 

 

Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

17 menit ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

2 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

4 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

4 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

4 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

5 jam ago

This website uses cookies.