Categories: Lingga

Masalah Tambang Tak Beres di Lingga, Bupati Awe Lapor KPK

LINGGA – Bupati Lingga H Alias Wello  mengaku tidak main-main dalam menghadapi para pelaku tambang yang pernah melakukan aktifitas pertambangan di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

Mantan Ketua DPRD Lingga ini merasa geram melihat tingkah laku para pengusaha tambang bauksit, bijih besi, timah dan pasir yang pernah beroperasi sebab setelah kegiatan pertambangannya berakhir, mereka pergi begitu saja.

“Masalah lingkungan ini sangat penting dan sudah menjadi isu strategis bagi pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Jadi, jangan dianggap remeh. Dampaknya bisa mendatangkan bencana sosial bagi daerah,” ujar Bupati melalui keterangan persnya pada Jumat (2/2).

Menurut pria yang akrab disapa Awe ini, sejak pemerintah membuka kembali kran ekspor komoditas tambang mineral, termasuk bauksit dengan persyaratan tertentu, terutama komitmen membangun smelter, sejumlah pengusaha tambang dari berbagai daerah mulai kasak-kusuk melirik Kabupaten Lingga.

Lingga merupakan salah satu daerah pemilik kandungan bahan tambang terbesar di wilayah Kepri.

Oleh sebab itu, Bupati meminta agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tidak menerbitkan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di Lingga sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dibereskan terlebih dahulu.

“Saya sudah dapat laporannya. Saya tidak anti investasi tambang, tapi harus pro rakyat, bermitra dengan badan usaha milik daerah dan mampu menjaga keseimbangan lingkungan. Jadi, saya ingatkan, sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang dibereskan, jangan terbitkan IUP di Lingga,” imbuhnya.

Alias Welo menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan masalah tersebut kepada Gubernur Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya kongkrit dari pemilik kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pasca tambang di Lingga.

“Saya sudah mengingatkan mereka, agar segera melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Tapi, tak ada satu pun yang melaksanakannya. Saya tahu, bahwa kewenangan di bidang pertambangan itu sudah beralih ke Gubernur. Tapi, ingat! Masalah lingkungan hidup, masih kewenangan Kabupaten,” tegasnya.

 

 

 

 

Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.