Categories: Lingga

Masalah Tambang Tak Beres di Lingga, Bupati Awe Lapor KPK

LINGGA – Bupati Lingga H Alias Wello  mengaku tidak main-main dalam menghadapi para pelaku tambang yang pernah melakukan aktifitas pertambangan di Bumi Bunda Tanah Melayu itu.

Mantan Ketua DPRD Lingga ini merasa geram melihat tingkah laku para pengusaha tambang bauksit, bijih besi, timah dan pasir yang pernah beroperasi sebab setelah kegiatan pertambangannya berakhir, mereka pergi begitu saja.

“Masalah lingkungan ini sangat penting dan sudah menjadi isu strategis bagi pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Jadi, jangan dianggap remeh. Dampaknya bisa mendatangkan bencana sosial bagi daerah,” ujar Bupati melalui keterangan persnya pada Jumat (2/2).

Menurut pria yang akrab disapa Awe ini, sejak pemerintah membuka kembali kran ekspor komoditas tambang mineral, termasuk bauksit dengan persyaratan tertentu, terutama komitmen membangun smelter, sejumlah pengusaha tambang dari berbagai daerah mulai kasak-kusuk melirik Kabupaten Lingga.

Lingga merupakan salah satu daerah pemilik kandungan bahan tambang terbesar di wilayah Kepri.

Oleh sebab itu, Bupati meminta agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tidak menerbitkan Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di Lingga sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dibereskan terlebih dahulu.

“Saya sudah dapat laporannya. Saya tidak anti investasi tambang, tapi harus pro rakyat, bermitra dengan badan usaha milik daerah dan mampu menjaga keseimbangan lingkungan. Jadi, saya ingatkan, sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang dibereskan, jangan terbitkan IUP di Lingga,” imbuhnya.

Alias Welo menegaskan bahwa dirinya sudah melaporkan masalah tersebut kepada Gubernur Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya upaya kongkrit dari pemilik kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pasca tambang di Lingga.

“Saya sudah mengingatkan mereka, agar segera melakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Tapi, tak ada satu pun yang melaksanakannya. Saya tahu, bahwa kewenangan di bidang pertambangan itu sudah beralih ke Gubernur. Tapi, ingat! Masalah lingkungan hidup, masih kewenangan Kabupaten,” tegasnya.

 

 

 

 

Penulis : Ruslan
Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

43 menit ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

1 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

7 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

9 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.