BATAM – Perusahaan asal Lebanon Concepto Screen Sal Off-shore menggugat Kejaksaan terkait kepemilikan kargo atau muatan Kapal MT Arman 114 yakni Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton di Pengadilan Negeri Batam.
Gugatan perdata dengan nomor perkara 254/Pdt.G/2025/PN Btm ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam dan masih tahap mediasi kedua.
Mediasi kedua telah digelar pada Senin 11 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Concepto Screen Sal Off-shore Michael Tappangan,S.H selaku penggugat dan pihak Kejaksaan selaku tergugat.
Sebelum mediasi kedua digelar Senin sore, Kuasa Hukum Concepto Screen Sal Off-shore, Michael Tappangan memberikan tanggapan kepada SwaraKepri terkait keberadaan kru yang berada diatas kapal MT Arman 114.
Praktisi Hukum asal Surabaya yang sudah menangani kasus perkapalan sejak tahun 1999 ini mengatakan bahwa pada umumnya, kapal yang ditangkap, baik kapal, muatan dan kru menjadi tanggungjawab pihak yang menangkap.
“Secara umum, kalau kapal ini ditangkap dan diproses maka baik kapal, muatan dan kru itu menjadi tanggung jawab penangkap. Baik itu penjagaan, termasuk makanan dan minuman kru itu harus disiapkan oleh para penangkap dari instansi manapun termasuk Bakamla, yg tentunya akan berkoordinasi dgn instansi terkait, sehingga Tidak boleh lagi masuk dari pemilik kapal dan pihak lainnya karena harus disterilkan,”ujarnya.
Menurut Michael, biaya untuk perawatan dan kru kapal yang ditangkap dibiayai oleh negara. “Itu biaya negara semua, jadi tidak dibebankan kepada pemilik kapal atau pemilik barang,”menurutnya.
Disinggung bahwa saat ini ada agen yang ditunjuk mengurus kru Kapal MT Arman 114, ia mengatakan hal tersebut justru meringankan beban negara.
“Kalau MT Arman 114 ada agen yang mengurus kru, maka negara dalam hal ini diringankan bebannya,”ujarnya.
Namun demikian, Michael mengegaskan bahwa kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo(muatannya) saat ini masih berproses di pengadilan, dimana perkara pidana sudah inkrah, namun masih ada perkara perdata.
“Perkara perdata gugatan OMS(kepemilikan kapal MT Arman 114 dan Kargo) kalah di tingkat banding(PT Kepri). Kami dari pihak pemilik barang atau kargo sejak awal memang diminta untuk diam karena dijanjikan akan diurus oleh pemilik kapal,”terangnya.
“Kargo yang dititip di kapal mereka untuk diangkut, artinya barang ini bukan milik pemilik kapal. Sewa kapal kita ada buktinya, charter kapal ada kita ada buktinya, tanda terima barang dari konspetor pemilik kargo kepada pemilik kapal juga ada. Pemilik barang dalam dua persidangan yakni perkara pidana dan perdata(gugatan OMS) tidak diikutkan,”lanjut Michael.
Ia juga mengungkapkan bahwa adanya klaim dari pemilik kapal bahwa kargo adalah milik mereka menjadi alasan kliennya untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Batam.
“Inilah kami melakukan gugatan, nanti kami akan meminta Majelis Hakim untuk melakukan Pemeriksaan Setempat(PS) dimana kami ingin tahu penguasaan kargo kami yang berada diatas kapal. Kami juga ingin tahu apakah isi muatannya masih sama atau tidak, karena tidak sedikit dalam perkara kapal, ada beberapa yang barangnya itu hilang,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan bahwa selama proses sengketa kepemilikan Kapal dan Kargo yang masih bergulir, Kejaksaan tidak ada menunjuk agen untuk mengurus perawatan kapal. Namun demikian khusus untuk mengurus kru yang ada di atas kapal, agen yang ditunjuk yakni PT PKG.
“Setahu kami tidak ada agen yang ditunjuk untuk merawat kapal itu, mungkin Agen itu yang ditunjuk hanya untuk mengurus ABK(kru) diatas kapal, bukan terhadap kapal dan minyak didalam kapal itu” tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 8 Agustus 2025.
Page: 1 2
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.