Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan dalam mematuhi standar bisa berakibat fatal, baik bagi pekerja, lingkungan, maupun infrastruktur pelabuhan. Sertifikasi IMDG Code menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan barang berbahaya dilakukan dengan aman.
Mengapa Anda Harus Ikuti Sertifikasi IMDG Code?IMDG Code menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan barang berbahaya yang dikirim melalui laut. Melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy, karyawan Anda akan dibekali keterampilan untuk menangani barang berbahaya secara tepat, mulai dari pemilahan, pengemasan, hingga transportasi, dengan mematuhi aturan internasional yang berlaku.
Dasar hukum yang mendukung kewajiban sertifikasi ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan barang berbahaya harus memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini diadopsi untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang ditetapkan oleh IMDG Code.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan barang berbahaya seperti penanganan yang tepat, penggunaan label dan tanda yang sesuai, serta bagaimana mempersiapkan dokumen pengiriman yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Bagi perusahaan yang beroperasi di pelabuhan dan menangani barang berbahaya, sertifikasi IMDG Code bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah investasi penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Pastikan karyawan Anda mendapatkan sertifikasi melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy.
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.