Categories: PERISTIWA

Mayat Pria Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Seraya Batam

BATAM – Mayat seorang pria bernama Syafril Yusran(38) ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Ruko Komplek Nagoya Garden 2 Blok C No.18 Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar, pada Jumat(9/7/2021) sore.

Penemuan mayat pria kelahiran Batang Kapas, Sumatera Barat ini sempat menggegerkan para penghuni kos dan warga sekitar.

Pantauan dilapangan, petugas tampak memakai Alat Pelindung Diri(APD) lengkap untuk melakukan evakuasi mayat korban. Petugas Inafis Polresta Barelang memasuki kamar kos yang berada di lantai 2 tersebut.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit BP Batam di Sekupang untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin mengatakan, dalam pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Menurut keterangan saksi, korban menderita penyakit asma dan asam lambung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.