Categories: POLITIK

Memperlebar Defisit Anggaran Sama Dengan Menambah Hutang

JAKARTA – Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67 persen sampai dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24 triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun.

Tercatat, tren hutang luar negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.

Beberapa kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3 persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Anggota Komisi XI Donny Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp 372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa bertambah Rp 620.3 triliun.

“Jika rasio defisit diperlebar dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” kata Donny dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(13/7).

Namun demikian, ia menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya menjadikan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.

Donny menambahkan, dengan batas defisit anggaran 3 persen sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.

Usulan memperlebar batas defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi Indonesia saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang cukup baik.

“Jika ingin berbelanja dengan lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi. Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan reformasi perpajakan,” katanya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.