Categories: POLITIK

Memperlebar Defisit Anggaran Sama Dengan Menambah Hutang

JAKARTA – Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67 persen sampai dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24 triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun.

Tercatat, tren hutang luar negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.

Beberapa kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3 persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Anggota Komisi XI Donny Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp 372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa bertambah Rp 620.3 triliun.

“Jika rasio defisit diperlebar dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” kata Donny dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(13/7).

Namun demikian, ia menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya menjadikan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.

Donny menambahkan, dengan batas defisit anggaran 3 persen sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.

Usulan memperlebar batas defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi Indonesia saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang cukup baik.

“Jika ingin berbelanja dengan lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi. Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan reformasi perpajakan,” katanya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

5 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

6 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

12 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

13 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

18 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

19 jam ago

This website uses cookies.