Categories: POLITIK

Memperlebar Defisit Anggaran Sama Dengan Menambah Hutang

JAKARTA – Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67 persen sampai dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24 triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun.

Tercatat, tren hutang luar negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.

Beberapa kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3 persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Anggota Komisi XI Donny Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp 372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa bertambah Rp 620.3 triliun.

“Jika rasio defisit diperlebar dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” kata Donny dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(13/7).

Namun demikian, ia menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya menjadikan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.

Donny menambahkan, dengan batas defisit anggaran 3 persen sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.

Usulan memperlebar batas defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi Indonesia saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang cukup baik.

“Jika ingin berbelanja dengan lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi. Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan reformasi perpajakan,” katanya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.