Categories: POLITIK

Memperlebar Defisit Anggaran Sama Dengan Menambah Hutang

JAKARTA – Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67 persen sampai dengan 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24 triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun.

Tercatat, tren hutang luar negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.

Beberapa kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3 persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Anggota Komisi XI Donny Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp 372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa bertambah Rp 620.3 triliun.

“Jika rasio defisit diperlebar dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” kata Donny dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Kamis(13/7).

Namun demikian, ia menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya menjadikan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.

Donny menambahkan, dengan batas defisit anggaran 3 persen sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.

Usulan memperlebar batas defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi Indonesia saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang cukup baik.

“Jika ingin berbelanja dengan lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi. Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan reformasi perpajakan,” katanya.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

21 menit ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

35 menit ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

39 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

44 menit ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

48 menit ago

DJI Luncurkan Zenmuse L3, Sistem Survei Drone LiDAR Jarak Jauh Pertama dari DJI

DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…

57 menit ago

This website uses cookies.