Categories: BATAMHeadlines

Mencengangkan, 20.000 Lebih Warga Batam Belum Memiliki Akta Kelahiran dan e-KTP

BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada lebih dari 20.000 warga Batam yang sampai dengan saat ini belum memiliki akta kelahiran dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam memberlakukan sistem pendaftaran online dan memviralkan cara pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Tak hanya itu, Disdukcapil Batam juga akan turun ke lapangan untuk mendorong masyarakat agar segera mengajukan pembuatan akta kelahiran dan melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah bentuk tim supaya memviralkan pendaftaran secara online ini, di samping sistem alat komunikasi di masyarakat yang belum memadai, kita juga melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, pada Jumat (13/07/2018).

Said khaidar menyampaikan, pendekatan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan Disdukcapil Batam, diantaranya mendatangi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA di kota Batam.

“Yang sudah kita lakukan, kita datang ke PAUD, kita minta data berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran, yang belum membuat ya kita cetak. Kalau di sekolah agak mudah karena kita mendatangi sekolah langsung, selagi ada blangko kita rekam dan langsung bisa dicetak,” ujarnya.

Upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan untuk mendorong anak-anak SD, SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengajukan pembuatan akta ke Disdukcapil Batam.

Sementara untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam merekam e-KTP, Disdukcapil Batam akan mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi dimana masyarakat banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita akan mengatur ditempat mana saja untuk stand by mobil keliling, cuma kita mau lihat dari jumlah yang belum merekam ada 20.000 lebih data, belum lagi usia yang masuk ke umur 17 tahun juga bertambah,” katanya.

Untuk menyelesaikan perekaman KTP dan pembuatan akta kelahiran, Disdukcapil Batam akan menggandeng Camat agar ikut berperan serta mendata warganya yang belum ber-KTP dan tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk masyarakat yang belum ada akta kelahiran dan KTP, kita akan undang masing-masing camat, kita akan bedah dari 20.000 data tadi, kita lihat dari kecamatan dan kelurahan mana saja,” jelasnya.

Said menambahkan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi calo untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

Penulis  : Marina

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.