Categories: BATAMHeadlines

Mencengangkan, 20.000 Lebih Warga Batam Belum Memiliki Akta Kelahiran dan e-KTP

BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat ada lebih dari 20.000 warga Batam yang sampai dengan saat ini belum memiliki akta kelahiran dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Untuk mengejar target pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP, Disdukcapil Batam memberlakukan sistem pendaftaran online dan memviralkan cara pendaftaran tersebut kepada masyarakat. Tak hanya itu, Disdukcapil Batam juga akan turun ke lapangan untuk mendorong masyarakat agar segera mengajukan pembuatan akta kelahiran dan melakukan perekaman e-KTP.

“Kita sudah bentuk tim supaya memviralkan pendaftaran secara online ini, di samping sistem alat komunikasi di masyarakat yang belum memadai, kita juga melakukan pendekatan ke masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar, pada Jumat (13/07/2018).

Said khaidar menyampaikan, pendekatan ke sekolah-sekolah juga telah dilakukan Disdukcapil Batam, diantaranya mendatangi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA di kota Batam.

“Yang sudah kita lakukan, kita datang ke PAUD, kita minta data berkaitan dengan penerbitan akta kelahiran, yang belum membuat ya kita cetak. Kalau di sekolah agak mudah karena kita mendatangi sekolah langsung, selagi ada blangko kita rekam dan langsung bisa dicetak,” ujarnya.

Upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga akan dilakukan untuk mendorong anak-anak SD, SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera mengajukan pembuatan akta ke Disdukcapil Batam.

Sementara untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam merekam e-KTP, Disdukcapil Batam akan mengoperasikan mobil keliling ke lokasi-lokasi dimana masyarakat banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kita akan mengatur ditempat mana saja untuk stand by mobil keliling, cuma kita mau lihat dari jumlah yang belum merekam ada 20.000 lebih data, belum lagi usia yang masuk ke umur 17 tahun juga bertambah,” katanya.

Untuk menyelesaikan perekaman KTP dan pembuatan akta kelahiran, Disdukcapil Batam akan menggandeng Camat agar ikut berperan serta mendata warganya yang belum ber-KTP dan tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk masyarakat yang belum ada akta kelahiran dan KTP, kita akan undang masing-masing camat, kita akan bedah dari 20.000 data tadi, kita lihat dari kecamatan dan kelurahan mana saja,” jelasnya.

Said menambahkan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat agar tidak ada lagi calo untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Batam.

Penulis  : Marina

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.