Categories: PEMKO BATAM

Menjelang HUT RI ke-74, Warga Batam Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

BATAM-Setiap bangunan publik di Kota Batam, seperti perkantoran, hotel, restoran, mal, sekolah, perguruan tinggi, klinik, puskesmas, dan rumah sakit, diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan. Pengibaran bendera dilakukan mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus, pukul 06.00-18.00 WIB.

Selain itu juga diimbau untuk melakukan pembersihan, pengecatan, dan pemasangan umbul-umbul berlogo HUT ke-74 Republik Indonesia.

“Logo dan desain umbul-umbul dapat diunduh di website Pemerintah Kota Batam, www.batam.go.id,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam surat edaran bertanggal 22 Juli 2019.

Pada momen perayaan kemerdekaan RI ini, Pemko Batam kembali menggelar Pawai Pembangunan, Pawai Budaya, dan Pawai Kendaraan Hias Semarak Kemerdekaan. Pawai akan dilaksanakan pada 18 Agustus mendatang.

Rudi berharap partisipasi elemen masyarakat dalam acara ini. Baik dari paguyuban, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga instansi pemerintah dan swasta.

“Pemko Batam juga akan mengadakan lomba pembuatan gapura dengan corak penampilan semarak merdeka. Spesifikasi kendaraan hias dan kriteria gapura bisa diunduh di website Pemko Batam juga,” ujarnya.

Adapun tema peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI tahun ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju”.

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/07/29/masyarakat-diimbau-kibarkan-bendera-sebulan-penuh/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

20 jam ago

This website uses cookies.