Categories: BATAMBP BATAM

Menyalahi Fatwa Lahan, BP Batam Peringatkan Pengembang Perumahan Palm Spring

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menanggapi keluhan warga Perumahan Palm Spring RT.001/RW.001 Batam Center.

Sebelumnya, warga setempat mengungkapkan kekecewaannya atas penutupan akses alternatif atau jalan memutar yang dibangun oleh pengembang di perumahan tersebut.

Atas hal tersebut, Ariastuty secara tegas mengatakan jalan memutar yang dikeluhkan warga bukan bagian dari Penetapan Lahan (PL) Perumahan Palm Spring.

“Dari fatwa planologi, jelas sekali bahwa jalan tersebut tidak termasuk dalam PL. Jadi, PT Srimas Raya International selaku penerima alokasi lahan dan pengembang perumahan sudah menyalahi aturan karena membangun jalan tersebut,” jelas Ariastuty.

“Kemudian, terkait proses pemagaran, hal itu dilakukan karena area tersebut sudah ditetapkan alokasi lahannya oleh PT Master Globalindo dan akan diperuntukkan bagi sektor perdagangan jasa dan perumahan,” lanjutnya.

Hal tersebut dinilai tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Rencana Detil Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam Tahun 2021-2041.

Untuk itu, BP Batam mengimbau kepada warga agar menggunakan fasilitas jalan sesuai dengan PL perumahan.

“Ini menjadi catatan kepada PT Srimas Raya International dan seluruh pengembang perumahan di Kota Batam agar menyediakan fasilitas perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat,” tutup Ariastuty./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

1 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.