BATAM – swarakepri.com : Oknum Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Barelang dibekuk petugas Propam Polresta Barelang karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu seberat 0.1 gram di kawasan Kampung Bawaean, Sei Panas, Bengkong, Sabtu dini hari(12/4/2014).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Polisi bernisial R oleh Propam.
“Ya benar ada pelimpahan penangkapan oknum polisi dari Propam. Saat ini masih tahap pengembangan,” ujar Boy singkat sore tadi, Sabtu(12/4/2014).
Ketika disinggung terkait kronologis penangkapan R, Boy enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini mengklarifikasi langsung ke pimpinannya atau ke pihak Propam Polresta Barelang.
“Untuk detailnya tanyakan sama yang lainlah, Jadi tidak enak saya,” ujarnya mengelak.
Hingga berita ini diunggah pihak Propam Polresta Barelang belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan oknum Polisi berinisial R tersebut.(red/ton)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.