BATAM – swarakepri.com : Oknum Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Barelang dibekuk petugas Propam Polresta Barelang karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu seberat 0.1 gram di kawasan Kampung Bawaean, Sei Panas, Bengkong, Sabtu dini hari(12/4/2014).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Polisi bernisial R oleh Propam.
“Ya benar ada pelimpahan penangkapan oknum polisi dari Propam. Saat ini masih tahap pengembangan,” ujar Boy singkat sore tadi, Sabtu(12/4/2014).
Ketika disinggung terkait kronologis penangkapan R, Boy enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini mengklarifikasi langsung ke pimpinannya atau ke pihak Propam Polresta Barelang.
“Untuk detailnya tanyakan sama yang lainlah, Jadi tidak enak saya,” ujarnya mengelak.
Hingga berita ini diunggah pihak Propam Polresta Barelang belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan oknum Polisi berinisial R tersebut.(red/ton)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.