Categories: BATAM

Mulai 20 Maret Masuk Batam Wajib Dikarantina 14 Hari

BATAM-Mulai 20 Maret 2020, siapapun yang akan masuk ke Kota Batam diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah atau di kediamannya selama 14 hari berturut-turut.

Khairil Mirza, Kabid TPI Imigrasi Batam mengatakan, penerapan ini mengacu pada protokol Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Setiap yang datang wajib karantina, sesuai protokol WHO,” kata Mirza saat ditemui di Bengkong, Batam, Rabu (18/03/2020).

Ia mengatakan, langkah ini merupakan salah satu pembatasan kunjungan guna menekan angka penularan wabah Covid-19. Diambil dan sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No 7 Tahun 2020.

“Sesuai peraturan itu, disampaikan masih boleh masuk. Tapi harus adanya permohonan, sebagai fasilitator. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi,” kata dia.

Beberapa negara yang rawan kata dia menjadi fokus utama untuk dikarantina seperti, Tiongkok, Italia, Korea Selatan, dan Iran. Konsep karantina ini sama dengan yang telah lebih dulu diberlakukan oleh Singapura ataupun Malaysia.

Selain itu dia katakan, baik Warga Negara Indonesia maupun Asing, sebelum datang wajib mengajukan syarat permohonan dengan perwakilan Indonesia di negara luar. Beberapa syarat khusus akan disampaikan di sana.

“Konsepnya sama dengan Singapura dan Malaysia. Saya rasa semua negara mengacu pada protokol WHO. Dari dan ke akan tetap dikarantina selama 14 hari,” katanya.






(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

6 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.