Categories: BISNIS

Nasib belum Jelas, Buruh PT YEE WO Jual Aset Perusahaan

BATAM – swarakepri.com : Nasib ratusan buruh PT Yee Wo Indonesia hingga saat ini belum jelas paska kaburnya pemilik perusahaan ke negaranya di Cina. Pemerintah Kota Batam yang diharapkan bisa memberikan solusi atas nasib buruh ini juga tidak jelas. Karena ketidakjelasan itu, buruh akhirnya berencana menjual aset perusahaan yang ada.

Ketua PUK PT Yee Wo, Heriyanto mengaku saat ini mereka sedang berusaha mencari pembeli aset perusahaan. “Ada yang menawar Rp 5 milliar, tapi ditunggu sampai saat ini belum ada kejelasan juga,”ujarnya, Rabu(11/2/2015).

Menurutnya calon pembeli tersebut hanya memanfaatkan kesulitan yang dialami buruh dengan menawar dengan harga murah. Ia mengatakan jika dijual dengan harga normal, aset perusahaan bisa mencapai Rp 8 miliar. Itupun tidak bisa membayar gaji 308 buruh yang diperkirakan sebesar Rp 12,5 milliar.

“50 persen saja tidak sampai,” tuturnya.

Ia mengatakan saat in aset perusahaan yang ada masih di lokasi kawasan Tunas Industri Batam Centre setelah diijinkan oleh pengelola kawasan Tunas untuk dititip hingga tanggal 2 Maret 2015 mendatang.

“Tunas memberikan izin untuk menjaga aset tersebut. Maksimal 25 orang setiap harinya,” tuturnya. (red/AMOK)

Ketua PUK SPSI, PT Yee Wo Indonesia, Heri mengaku memperoleh informasi bahwa investor telah menyerahkan surat kuasa kepada buruh melalui manajemen Kawasan Industri Tunas.

“Hari ini kami akan ngambil surat kuasanya,” ujar Heri, Senin(19/1/2015).

Heri mengaku sangat kecewa dengan kinerja anggota Komisi IV DPRD Batam yang sebelumnya pernah menjamin investor asal China tersebut tidak kabur.

“Bulan November 2014 lalu, anggota dewan ini pernah pasang badan dan janji kepada buruh bahwa investor tak bakal kabur. Tapi kenyataannya mereka kabur, mana janji kalian wahai anggota dewan yang terhormat. Belum tiga bulan kok sudah kabur,” ujar kesal.

Pantauan di lapangan, ratusan buruh tampak mendatangi lokasi perusahaan berharap-harap cemas akan kejelasan status dan upah mereka yang belum dibayarkan. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.