Categories: BISNIS

Nasib belum Jelas, Buruh PT YEE WO Jual Aset Perusahaan

BATAM – swarakepri.com : Nasib ratusan buruh PT Yee Wo Indonesia hingga saat ini belum jelas paska kaburnya pemilik perusahaan ke negaranya di Cina. Pemerintah Kota Batam yang diharapkan bisa memberikan solusi atas nasib buruh ini juga tidak jelas. Karena ketidakjelasan itu, buruh akhirnya berencana menjual aset perusahaan yang ada.

Ketua PUK PT Yee Wo, Heriyanto mengaku saat ini mereka sedang berusaha mencari pembeli aset perusahaan. “Ada yang menawar Rp 5 milliar, tapi ditunggu sampai saat ini belum ada kejelasan juga,”ujarnya, Rabu(11/2/2015).

Menurutnya calon pembeli tersebut hanya memanfaatkan kesulitan yang dialami buruh dengan menawar dengan harga murah. Ia mengatakan jika dijual dengan harga normal, aset perusahaan bisa mencapai Rp 8 miliar. Itupun tidak bisa membayar gaji 308 buruh yang diperkirakan sebesar Rp 12,5 milliar.

“50 persen saja tidak sampai,” tuturnya.

Ia mengatakan saat in aset perusahaan yang ada masih di lokasi kawasan Tunas Industri Batam Centre setelah diijinkan oleh pengelola kawasan Tunas untuk dititip hingga tanggal 2 Maret 2015 mendatang.

“Tunas memberikan izin untuk menjaga aset tersebut. Maksimal 25 orang setiap harinya,” tuturnya. (red/AMOK)

Ketua PUK SPSI, PT Yee Wo Indonesia, Heri mengaku memperoleh informasi bahwa investor telah menyerahkan surat kuasa kepada buruh melalui manajemen Kawasan Industri Tunas.

“Hari ini kami akan ngambil surat kuasanya,” ujar Heri, Senin(19/1/2015).

Heri mengaku sangat kecewa dengan kinerja anggota Komisi IV DPRD Batam yang sebelumnya pernah menjamin investor asal China tersebut tidak kabur.

“Bulan November 2014 lalu, anggota dewan ini pernah pasang badan dan janji kepada buruh bahwa investor tak bakal kabur. Tapi kenyataannya mereka kabur, mana janji kalian wahai anggota dewan yang terhormat. Belum tiga bulan kok sudah kabur,” ujar kesal.

Pantauan di lapangan, ratusan buruh tampak mendatangi lokasi perusahaan berharap-harap cemas akan kejelasan status dan upah mereka yang belum dibayarkan. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

5 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

6 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

17 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.