BATAM – Dukungan terhadap keberadaan transportasi online disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura.
“Kita setuju karena itu memudahkan transportasi, akan tetapi harus diikuti dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan Pemko dan Dishub Batam,” kata Nyanyang usai menghadiri RDP membahas ojek online di Batam, Rabu (7/6).
Lebih lanjut ia menerangkan sudah ada Permenhub No. 32/2016 yang mengatur tentang penyelenggaraan terhadap angkutan online. Dalam hal ini, perlu ada aturan yang mengikat untuk menetapkan tarif angkutan ojek konvensional dan ojek online.
“Dengan adanya Perwako kita kaji, kita pelajari bagaimana tarif diberlakukan antara konvensional dan online,” jelasnya.
Skema penetapan tarif ojek itu, menurut Nyanyang, perlu ditetapkan untuk mengatasi benturan antara driver ojek yang terjadi di lapangan.
“Saya meminta kepada ojek konvensional dan online bekerjasama untuk memajukan Kota Batam,” imbuhnya.
Ia sendiri mengaku akan memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Perwako Batam yang mengatur tentang operasional ojek online di Batam.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.