BATAM – Dukungan terhadap keberadaan transportasi online disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura.
“Kita setuju karena itu memudahkan transportasi, akan tetapi harus diikuti dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan Pemko dan Dishub Batam,” kata Nyanyang usai menghadiri RDP membahas ojek online di Batam, Rabu (7/6).
Lebih lanjut ia menerangkan sudah ada Permenhub No. 32/2016 yang mengatur tentang penyelenggaraan terhadap angkutan online. Dalam hal ini, perlu ada aturan yang mengikat untuk menetapkan tarif angkutan ojek konvensional dan ojek online.
“Dengan adanya Perwako kita kaji, kita pelajari bagaimana tarif diberlakukan antara konvensional dan online,” jelasnya.
Skema penetapan tarif ojek itu, menurut Nyanyang, perlu ditetapkan untuk mengatasi benturan antara driver ojek yang terjadi di lapangan.
“Saya meminta kepada ojek konvensional dan online bekerjasama untuk memajukan Kota Batam,” imbuhnya.
Ia sendiri mengaku akan memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Perwako Batam yang mengatur tentang operasional ojek online di Batam.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…
Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…
Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…
Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…
Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…
This website uses cookies.