Categories: BATAM

Oknum Guru Cabul Ditangkap, KPPAD Kepri Minta Hukuman Diperberat

BATAM – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Batam Center berinsial M akhirnya ditangkap Kepolisian karena diduga mencabuli siswi-siswinya. Kejadian ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD Kepri), Ery Syahrial.

Ery meminta agar hukuman terhadap oknum guru tersebut bisa diperberat. “Untuk pelaku guru ada hukumannya diperberat lagi dan ditambah sepertiga dari seperti biasanya. Karena guru harusnya melindungi anak, melindungi siswanya, malah justru guru yang melakukannya,”tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(6/9/2019) malam.

Dengan hukuman tersebut diharapkan ada efek jera untuk oknum guru tersebut, sehingga membuat guru-guru yang lain tidak melakukan tindakan tersebut.

“Mudah-mudahan ada efek jera, kemudian untuk guru-guru yang lain tidak melakukan hal yang serupa dan apalagi hal yang berbau pelecehan terhadap siswa,” jelasnya.

Ery mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang menjerat seorang oknum guru tersebut.

“Tugas kami melakukan advokasi awal, assesmen terhadap korban sudah kami lakukan, hingga pendampingan korban nanti sudah didampingi oleh P2TP2A Batam,” ujarnya kepada swarakepri.com, Jumat (6/9/2019) malam.

Menurutnya target KPPAD Kepri saat ini adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga sesuai dengan aturan yang ada.

“Target KPPAD Kepri adalah mengawasi proses hukum yang berjalan sehingga prosesi berjalan sesuai dengan aturan yang ada,”tegasnya.

Eri juga berharap agar penanganan kasus tersebut dipercepat prosesnya. “Kita minta kasus ini cepat prosesnya,”tegasnya.

Ditambahkan bahwa KPPAD Kepri juga terus melakukan upaya upaya pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lain.

“Guru itu rentan melakukan tindak kekerasan termasuk juga pelecehan seksual kepada anak. Kita akan terus lakukan upaya pencegahan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.