Categories: BISNIS

Oknum Pegawai BP Batam Diduga Gelapkan Lahan Warga

BATAM – Oknum pegawai Badan Pengusahaan(BP) Batam berinisial SM diduga telah menggelapkan lahan seluas 2600 meter persegi milik Soleh dan Andino yang berada di Kavling Sei lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

 

Lahan yang sudah ditempati lebih dari 30 tahun tersebut rencananya akan dipecah Penetapan Lokasi(PL), yakni atas nama Soleh seluas 1000 meter persegi dan atas nama Andino seluas 1000 meter persegi, serta sisanya untuk kakeknya.

 

Soleh mengatakan dugaan penggelapan lahan tersebut berawal ketika dia dan keluarga meminta bantuan kepada SM untuk pengurusan lahan 2014 lalu. Namun, hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasannya.

 

“Dia masih ada hubungan saudara dengan kami, makanya kami percaya saja dengannya,” ujar Soleh kepada AMOK Group dirumahnya, Senin(4/4/2016).

 

Menurutnya SM selalu menghindar jika dipertanyakan soal surat legalitas lahan yang diurus tersebut, padahal legalitas lahan itu sangat diperlukan untuk pengurusan berkas izin lahan usaha mereka.

 

“Ditelepon tidak pernah angkat, sms juga tak dibalas. Bahkan kami datangi kerumahnya juga selalu tidak ada,”bebernya.

 

Disisi lain kata Soleh, pada hari Jumat (1/4/2016) lalu, PT CKN justru datang ke lokasi dan membawa legalitas gambar Penetapan Lokasi(PL) yang telah di keluarkan oleh BP Batam untuk dijadikan bukti penggusuran.

 

“Wakil pengembang datang ke sini, mereka mau ganti rugi 25 juta. Sudah tiga kali mereka ke sini,” jelasnya.

 

Saat turun ke lokasi, kata Soleh, salah satu perwakilan PT CKN bertindak tidak sopan dengan berbicara kasar terhadap isterinya sambil mengancam akan seger meratakan lahan tersebut.

 

“Bilang sama suamimu, buldozer akan datang untuk ratakan tanah kalian,” ujar Andino menirukan perkataan perwakilan pengembang saat mengintimidasi istri Soleh.

 

Mereka berharap ada itikad baik SM untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena masih ada hubungan keluarga.

 

“Kan semua saudara mas, harusnya ada jalan musyawarah lah,” harapnya.

 

Meski demikian, Soleh dan Andino mengaku akan tetap memperjuangkan hak mereka, karena lahan tersebut merupakan warisan dari mendiang neneknya.

 

“Kami sekeluarga menempati tanah ini sudah lama mas, nenek saja lahir disini juga,” tegasnya.

 

Saat berita ini diunggah, SM dan pihak PT CKN belum berhasil di konfirmasi.

 

(red/dro/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

24 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.