Categories: BISNIS

Oknum Pegawai BP Batam Diduga Gelapkan Lahan Warga

BATAM – Oknum pegawai Badan Pengusahaan(BP) Batam berinisial SM diduga telah menggelapkan lahan seluas 2600 meter persegi milik Soleh dan Andino yang berada di Kavling Sei lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

 

Lahan yang sudah ditempati lebih dari 30 tahun tersebut rencananya akan dipecah Penetapan Lokasi(PL), yakni atas nama Soleh seluas 1000 meter persegi dan atas nama Andino seluas 1000 meter persegi, serta sisanya untuk kakeknya.

 

Soleh mengatakan dugaan penggelapan lahan tersebut berawal ketika dia dan keluarga meminta bantuan kepada SM untuk pengurusan lahan 2014 lalu. Namun, hingga sampai saat ini masih belum ada kejelasannya.

 

“Dia masih ada hubungan saudara dengan kami, makanya kami percaya saja dengannya,” ujar Soleh kepada AMOK Group dirumahnya, Senin(4/4/2016).

 

Menurutnya SM selalu menghindar jika dipertanyakan soal surat legalitas lahan yang diurus tersebut, padahal legalitas lahan itu sangat diperlukan untuk pengurusan berkas izin lahan usaha mereka.

 

“Ditelepon tidak pernah angkat, sms juga tak dibalas. Bahkan kami datangi kerumahnya juga selalu tidak ada,”bebernya.

 

Disisi lain kata Soleh, pada hari Jumat (1/4/2016) lalu, PT CKN justru datang ke lokasi dan membawa legalitas gambar Penetapan Lokasi(PL) yang telah di keluarkan oleh BP Batam untuk dijadikan bukti penggusuran.

 

“Wakil pengembang datang ke sini, mereka mau ganti rugi 25 juta. Sudah tiga kali mereka ke sini,” jelasnya.

 

Saat turun ke lokasi, kata Soleh, salah satu perwakilan PT CKN bertindak tidak sopan dengan berbicara kasar terhadap isterinya sambil mengancam akan seger meratakan lahan tersebut.

 

“Bilang sama suamimu, buldozer akan datang untuk ratakan tanah kalian,” ujar Andino menirukan perkataan perwakilan pengembang saat mengintimidasi istri Soleh.

 

Mereka berharap ada itikad baik SM untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena masih ada hubungan keluarga.

 

“Kan semua saudara mas, harusnya ada jalan musyawarah lah,” harapnya.

 

Meski demikian, Soleh dan Andino mengaku akan tetap memperjuangkan hak mereka, karena lahan tersebut merupakan warisan dari mendiang neneknya.

 

“Kami sekeluarga menempati tanah ini sudah lama mas, nenek saja lahir disini juga,” tegasnya.

 

Saat berita ini diunggah, SM dan pihak PT CKN belum berhasil di konfirmasi.

 

(red/dro/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

2 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

2 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

2 jam ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

3 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

3 jam ago

This website uses cookies.