Categories: BISNIS

Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025.

“Perpanjangan PPh 0,5 persen satu tahun ke depan adalah bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif ini selama tujuh tahun, jadi masih diberikan perpanjangan satu tahun lagi menjadi delapan tahun,” ungkap Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar, terutama melalui investasi di bidang digital.

“Bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta dikenakan PPh 0 persen, atau tidak diberikan beban sama sekali, sebagai contoh pedagang kaki lima, warteg, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Di tengah tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat, Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, melihat pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis bagi UMKM. 

“Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM memiliki ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan memperkuat kehadiran online mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga menjadi kunci untuk tumbuh di tengah perubahan pasar yang cepat,” ungkap Ryan Gondokusumo, CEO Sribu.

Bagi banyak pelaku UMKM, pemasaran digital sering kali menjadi hal yang sulit dijangkau karena terbatasnya sumber daya. Namun, melalui Sribu, mereka dapat mengakses berbagai layanan kreatif profesional dengan biaya yang lebih terjangkau dan fleksibel.

Ryan menambahkan, “Kami percaya UMKM bisa bersaing secara global tanpa harus memiliki anggaran pemasaran yang besar. Dengan menggunakan platform seperti Sribu, pelaku UMKM bisa mendapatkan layanan profesional yang sesuai dengan anggaran mereka, sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis secara digital.”

Sribu menyediakan berbagai layanan seperti desain grafis, pembuatan konten media sosial, pengelolaan iklan digital, dan pengembangan situs web, semua dikerjakan oleh freelancer berpengalaman. Ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memiliki strategi pemasaran yang tepat sasaran tanpa perlu menambah karyawan tetap.

About PT Sribu Digital Kreatif

Sribu adalah Platform digital yang menghubungkan bisnis dengan berbagai layanan freelancer berkualitas seperti desain logo, website, branding, social media, hingga penulisan dengan cepat dan tepat. Sejak 2012, Sribu telah membantu 40,000+ UKM dan memiliki 30,000+ freelancer berkualitas yang telah dikurasi. Sribu menjadi solusi terpercaya untuk kebutuhan pelaku usaha, dengan cara memudahkan mencari freelancer secara cepat, mudah, dan dapat bertransaksi dengan aman di Sribu. 

Info selengkapnya kunjungi www.sribu.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

3 menit ago

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

50 menit ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

1 jam ago

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

2 jam ago

Budaya Organisasi Kunci Penguatan E-Government BSKDN, Temuan Riset Fahsul Falah

Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…

2 jam ago

Argumen Penutup Bowie Yoenathan di Sidang Kasus Lahan Pulau Rempang

BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…

8 jam ago

This website uses cookies.